Belajar Cara Memaafkan dari Ibnu Hajar al-Haitami

0
1553
bersalaman

Jika ada yang merasa berat untuk memaafkan orang lain, barangkali butuh belajar kepada Ibnu Hajar al-Haitami.

Ia adalah salah seorang faqih syafiiyah yang fenomenal. Sebelum ia mencapai usia 20 tahun, ia sudah menguasai berbagai cabang ilmu. Mulai dari Tafsir al-Qur’an, Hadis, ilmu kalam, fikih, ushul fikih, nahwu, sharaf, ma’ani, dan bayani. Ia juga menguasai ilmu waris dan tasawuf.

Dengan bekal penguasaan berbagai ilmu itu, guru-gurunya mengizinkannya untuk berfatwa, meski dalam usia demikian muda.

Di zamannya, ada seorang ulama yang juga alim seperti Ibnu Hajar. Kajian mereka berdua sering menjadi rujukan masyarakat pada waktu itu. Sayangnya, keduanya pernah berbeda pandangan dalam satu hal. Perbedaan pandangan ini terus berlanjut pada masalah-masalah lainnya. Keduanya tidak pernah sepakat terhadap satu pendapat. Pendapat Ibnu Hajar tidak diterima olehnya, dan sebaliknya.

Dalam menyatakan ketidaksepakatannya terhadap pendapat Ibnu Hajar, sang ulama tersebut tidak segan-segan menyifati Ibnu Hajar dengan sebutan yang sangat tak enak untuk didengar. Ia terkesan mendustakan dan menganggap hilangnya sifat adil dari sosok al-Haitamiy. Bahkan, setiap kali ia mengutip pendapat al-Haitamiy untuk dikritisi, terlebih dahulu ia menyebutkan, “Pembuat kerusakan telah berkata…” dan semacamnya.

Baca juga: Etika dan Akhlak Bertetangga

Lain halnya dengan Ibnu Hajar. Ia tak pernah mengucapkan hal yang serupa. Justru ia menanggapinya dengan kepala dingin. Ia tetap menyebutnya dengan gelar yang pantas. Seperti, “Sang Mufti,” atau “Mufti wilayah …” dan semacamnya.

Tidak berapa lama dari perseteruan ini, Ibnu Hajar kemudian menulis kitab yang berjudul “Qurrat ‘Ain fi Bayani anna at-Tabarru’ La Yubthiluhu ad-Dain.” Oleh sang ulama, kitab ini ia sanggah. Ia menulis kitab tandingan sekurang-kurangnya empat kitab yang disuguhkan.

Ibnu Hajar, meskipun mendapat tentangan yang demikian keras, ia tetap bersikap dingin. Baginya, pertentangan antar ulama adalah hal yang biasa.

اعلم أن الاعتراض على كامل برد شاذة وقعت له لا يقدح في كماله ولا يؤذن بالاستهتار بواجب رعاية حقه وأفضاله

Ketahuilah, bahwa menentang pendapat aneh orang terpandang, sedikitpun tidak menciderai kesempurnaannya. Pertentangan tersebut bukanlah wujud kekurangajaran hanya disebabkan wajib menjaga hak dan kehormatan orang tersebut.

Pertentangan antar ulama tidaklah berangkat dari hati yang kotor. Sehingga, pertentangan mereka bukanlah hal yang buruk.

وليس الاختلاف بين العلماء العاملين مؤديا لحقده بل لم يزالو من ذلك متبرئين.

Tidaklah perbedaan para ulama berdasarkan iri dengki. Akan tetapi mereka senantiasa berdebat dengan hati yang lapang. saling menghargai pendapat satu sama lain.

Sementara pertentangan yang berangkat dari hati yang kotor hanya akan melahirkan keburukan yang lain. Bagi para pengikut seperti kita, tidak boleh sama sekali merendahkan dan membenci seorang ulama. Apalagi hanya karena mengunggulkan ulama yang lain. Itu bukan alasan yang logis.

Syekh Muhammad bin Sulaiman memberi pernyataan yang tegas dalam al-Fawaid al-Madaniyyahnya.

“Janganlah kalian memuliakan seorang tokoh dengan niat merendahkan tokoh yang lain. Hal itu hanya akan melahirkan kebencian dan kehinaan. Daging ulama sungguh beracun. Hukuman Allah bagi mereka yang merendahkan ulama telah jelas. Allah berfirman di dalam hadis qudsi, ‘Barang siapa menyakiti kekasih-Ku, ia telah menabuh genderang perang terhadapku.’”

Berbeda pendapat iya. Namun bukan lalu menjadikannya alasan untuk membenci secara personal. Apalagi cuma orang awam seperti kita.

Sumber:Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi al-Madani, Al-Fawaid al-Madaniyyah.

Penulis: Muhammad Aqil, alumni PP Lirboyo (2017), Kediri. Tinggal di Sumenep, Jawa Timur. Aktif di berbagai kegiatan bahtsul masail di lingkungan Nahdlatul Ulama.