Santunan Anak Yatim, Sebuah Arena Panjat Sosial? (Bag-1)

0
1055

Seperti biasa, di setiap tahunnya, pada bulan Muharrom pasti banyak ditemui ragam ritual ibadah yang bersifat sosial. Mulai di lingkungan keluarga hingga masyarakat umum. Ada ritual untuk memberikan tawassu’ kepada keluarga, hingga ritual memberikan santunan kepada anak yatim. Bahkan, untuk ritual yang terakhir disebutkan, bisa dilakukan berulang kali di pemukiman yang sama dalam waktu yang terbilang berdekatan.

Dari satu sisi, tentu saja, hal ini tampak membahagiakan. Anak-anak yatim, apalagi yang tak mendapat peninggalan banyak dari almarhum orang tuanya hingga harus menjalani kehidupan keras sepanjang tahun, bisa merasakan sedikit kelegaan. Setidaknya begitulah yang diharapkan. Jika dinilai dari sudut pandang ini maka ritual santunan anak yatim terkesan beres dan baik-baik saja. Bahkan menggembirakan, terutama di situasi pandemi yang membuat keadaan ekonomi menjadi lebih sulit.

Hanya saja, ada satu kekhawatiran besar yang menyelimuti jika melihat praktik ritual santunan anak yatim yang marak dilakukan. Ada ketakutan bahwa ritual santunan anak yatim yang diselenggarakan dengan mewah dan di muka umum justru kehilangan esensinya. Padahal, ritual ibadah apapun yang kehilangan esensinya maka rawan—untuk tidak mengatakan pasti—kehilangan maknanya.

Setidaknya ada beberapa teori yang patut dipahami terlebih dahulu untuk dapat mengerti kekhawatiran semacam ini. 

Pertama, hampir semua amal ibadah yang mengarah pada interpretasi kesalehan sosial, termasuk menyantuni anak yatim, ditujukan salah satunya untuk meningkatkan simpati dan empati sekaligus menekan sifat egoisme. Sehingga, jika ada ritual ibadah sosial yang justru memicu egoisme maka bisa dinilai sebagai ritual yang kehilangan esensinya.

Kedua, amal ibadah yang bersifat bendawi (zakat, infak, sedekah dan semacamnya) lebih baik dilakukan secara tertutup untuk menghindari perilaku riya’. Hujjatul Islam al-Ghazali menyatakan:

قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جهد المقل إلى فقير في سر وقال بعض العلماء ثلاث من كنوز البر منها إخفاء الصدقة

“Rasulullah saw. bersabda: ‘sedekah yang paling unggul adalah (sedekah yang) diupayakan seseorang yang masih kesulitan (ekonomi) kepada orang yang fakir.’ Sebagian ulama juga mengatakan bahwa menyamarkan sedekah termasuk tiga hal yang menjadi investasi kebaikan.” (Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifat, tth.], juz 1 halaman 215)

Dari teori semacam ini bisa difahami, bahwa amal-amal semacam sedekah yang dilakukan secara terbuka dikhawatirkan menimbulkan kecenderungan untuk mencari popularitas serta sikap riya’. Padahal keduanya justru bisa melebur dan merusak pahala amal ibadah.

Bersambung

Penulis: M. F. Falah Fashih. Founder IBIDISM (Inspiration Base, Initiators and Developers Institution for Santri of Ma’had Aly). Mahasantri Pascasarjana Ma’had Aly Lirboyo – Kediri. ([email protected])