SHOWING RESULTS FOR:

Pernyataan kontroversial yang meresahkan

Sebagai seorang santri tulen, terkadang dalam memahami sebuah masalah terdapat sekelumit persoalan yang mungkin sulit untuk dipahami. Sebut saja kang Noval, santri tulen dan berbakat asal Jawa...

Hukum Tadarusan Di Malam Ramadhan

Banyak cara dilakukan masyarakat untuk menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan. Contoh : ada yang menabuh kentongan, ada juga yang membaca Al-Quran dengan pengeras suara, sedangkan...

Status Uang Masjid

Banyak sekali inisiatif dari ta’mir masjid untuk menampung aspirasi masyarakat dalam meramaikan masjid, salah satunya adalah menyediakan kotak amal untuk menampung shodaqoh jariyah dari...

Hukum Tanah Wakaf Tanpa Ikrar

Seseorang berinisial A memiliki sebidang tanah kemudian atas permintaan masyarakat setempat diwakafkan untuk di bangun masjid. Setelah si A mewakafkan tanah tersebut dan siap...

Bolehkah Membatalkan Sholat Karena HP Berdering ?

Sering kali saat ke masjid kita menemukan instruksi untuk mematikan HP “HP HARAP DIMATIKAN”. Sebut saja pak Jono, seorang kuli yang rajin sholat berjamaah....

Hukum Sedekah Laut

Belum lama ini di wilayah jogja, ada sekelompok orang merusak persiapan sedekah laut, dengan menganggap bahwa acara sedekah laut adalah syirik,kemudian ada ulama yang...

Kontroversi Bendera Bertuliskan Tauhid. Bagaimana Hukumnya ?

Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang...

Hukum Transaksi Go-Pay

Dalam hal transportasi, masyarakat modern lebih tertarik mengunakan jasa ojek online (Go-Jek) yang mana bisa untuk mengantarkan ke manapun kita pergi dengan menghindari macet...

Zat najis menjadi suci, boleh digunakan?

Istihalah menurut definisi yang dipaparkan oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili adalah perubahan atau peralihan benda najis (ainun najasah) menjadi benda lain, baik berubah dengan sendiri atau dengan bahan...

Hukum menshalatkan jenazah yang belum jelas status keislamannya

Syariat Islam menegaskan bahwa menshalati janazah non muslim merupakan hal yang haram dilakukan oleh umat muslim. Berkenaan dengan hal tersebut, di daerah Yogyakarta ada kejadian yang diperdebatkan...

Terbaru