Materi Bahtsul Masail Islam Nusantara

0
3153
bahtsul masail

Materi Bahtsul Masail Islam Nusantara

PWNU Jawa Timur menggelar bahtsul masail mengenai Islam Nusantara pada tanggal 13 Februari 2016 pukul 08:00 – 16:00 bertempat di Universitas Negeri Malang Gedung A-3 Lantai 2, Malang. Berikut pandangan umum mengenai Islam Nusantara, poin-poin pembahasan serta file materi bahtsul masail islam nusantara.

Pandangan Umum

Islam Nusantara adalah dialektika antara normativitas Islam dan historisitas keindonesiaan yang meliputi sejak masuknya Islam ke Nusantara, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, kemudian melahirkan ekspresi dan manifestasi umat Islam Nusantara, yang direspon dalam suatu metodologi dan strategi dakwah para alim ulama, Walisongo, dan para pendakwah Islam untuk memahamkan dan menerapkan universalitas (syumuliyah) ajaran Islam sesuai prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal-Jama‘ah.

Islam Nusantara sebagai metodologi dakwah Islam di Nusantara terwujud dalam suatu bentuk ajaran yang telah mengalami proses persentuhan dengan tradisi baik (‘urfun sahih) di Nusantara, dalam hal ini wilayah Indonesia, atau respon terhadap tradisi yang tidak baik (‘urfun fasid) namun sedang dan atau telah mengalami proses dakwah; amputasi, asimilasi, atau minimalisasi, sehingga tidak bertentangan dengan diktum-diktum syariah. Sementara penyesuaian khazanah Islam dengan Nusantara berada pada bagian ajarannya yang dinamis (syaqqun mutaghayyir atau ijtihadi), bukan pada bagian ajaran yang statis (syaqqun tsabit atau qath’i).

Peletakan kata “Nusantara” di belakang kata “Islam”, dari sisi bahasa Arab dapat dimakna sebagai hubungan ‘kata sifat dan yang kata yang disifati’ (shifat maushuf), atau ‘penisbatan suatu kata pada kata lain untuk maksud tertentu’ (tarkib idhafi).
Sebagai hubungan shifat maushuf, kata Nusantara tidak untuk melokalkan Islam, atau untuk menusantarakan Islam. Namun, penambahan kata sifat “Nusantara” pada ‘Islam’ adalah dalam hal pengertian hukum-hukum ijtihadiyyat yang bersifat dinamis, yang berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu, bukan pada hal yang sifatnya statis.

Sedangkan penambahan kata “Nusantara” sebagai tarkib idhafi bagi kata “Islam” dalam istilah ilmu Nahwu mengandung arti fi (di dalam) artinya Islam yang terinternalisasi dan termanifestasi di dalam hidup dan kehidupan umat muslim Nusantara; mengandung arti bi (dengan/pada teritori) maksudnya adalah Islam yang berekspansi, berpenetrasi, berdialog dan berdakwah pada dan dengan wilayah teritorial-geografis insan-insan Nusantara sejak awal masuknya hingga kini; dan mengandung arti li (untuk, bagi) yaitu Islam dan ajarannya untuk menyempurnakan dan berdialektika bersama adat, tradisi, budaya dan peradaban Nusantara (local wisdom) yang mengandung nilai-nilai universal bagi harkat dan martabat kemanusiaan sejati.

Poin Pembahasan

  1. Apa yang dimaksud dengan Islam Nusantara?
  2. Bagaimana sejarah masuknya Islam di Nusantara?
  3. Metode apa yang digunakan pejuang Islam Nusantara dalam menyampaikan pesan-pesan Islam?
  4. Bagaimana konsep Islam sebagai landasan berfikir, bersikap, berkata,dan bertindak ketika berhadapan dengan budaya lokal baik, yang muncul setelah Islam berkembang atau sebelum Islam?
  5. Jika budaya dan tradisi tersebut untuk memasukkan nilai Islam kepada orang yang belum Islam tempo dulu ketika Islam sudah kuat perlukah budaya tersebut diubah
  6. Bagaimana konsep utuh ajaran Islam Aswaja di bumi Nusantara ketika berhadapan berbagai macam agama yang plural?
  7. Sebatasmana kita diperbolehkan toleransi terhadap budaya atau agama lain?
  8. Bagaimana pula konsep ajaran Islam Aswaja di bumi Nusantara sebagai landasan berfikir bersikap dan berkata ketika berhadapan dengan sesama muslim yang berbeda dalam hasil ijtihadnya baik masalah furu’iyyah atau usuluddin, agar integritas NKRI tetap terjaga?

– Download Materi Bahtsul Masail Islam Nusantara –