KH Ali Maksum dari Lasem untuk Indonesia

0
5530
pesan kiai ali maksum

KH. Ali Maksum

Merupakan ulama yang namanya sudah tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia yang hidup di perempat terakhir abad ke-20, khususnya bagi warga Nahdliyyin. Tokoh ini pernah memegang jabatan puncak pada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, sebagai Rais Am Pengurus Besar Syuriyah, yang merupakan pengendali organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Pengaruh Kiai Ali Ma’sum bukan saja dikarenakan beliau secara formal pernah menduduki jabatan strategis dalam Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, tetapi juga karena kedalaman ilmunya dan peran yang diambilnya, baik dalam dunia keilmuan, spiritual maupun kemasyarakatan. Dari sinilah lahir kharisma sebagaimana layaknya dimiliki oleh ulama-ulama besar lainnya.

Ali bin Ma’sum dilahirkan tanggal 2 Maret 1915 di Soditan, Lasem, Kabupaten Rembang pantai utara Jawa Tengah, Ali Ma’sum merupakan putera pertama dari hasil perkawinan Kyai Haji Ma’sum (yang lebih popular dengan Mbah Ma’sum) dengan Nuriyah binti Kyai Muhammad Zein. Mbah Ma’sum adalah pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayat, Kampung Soditan, kota Lasem, Kabupaten Rembang.

Sebagai putra seorang kyai pengasuh pesantren, Ali Ma’sum tentu saja mendapatkan pendidikan ilmu-ilmu keislaman yang cukup sejak masa kanak-kanaknya. Walau sebagai putra kyai (yang sering dipanggil Gus), Ali Maksum tidak hanya menyandarkan diri pada charisma ayahandanya. Seorang Gus harus belajar giat sebagaimana santri lainnya, apalagi beliau sebagai calon kyai pengganti ayahnya setelah dewasa nantinya.

Ali Maksum belajar kepada ayahnya sendiri dan santri-santri senior di Pesantren al-Hidayat. Beliau juga belajar kepada ulama-ulama di kampong halamannya, yang masih tergolong kaum kerabatnya. Lasem memang terkenal sebagai salah satu kota pantai utara Jawa yang mempunyai banyak ulama pesantren. Kemudian setelah menjelang akil baligh Ali Maksum mulai belajar ke pesantren yang lebih jauh. Beliau pernah nyantri kepada kyai Amir di Pekalongan, kemudian berangkat ke pesantren Termas, Kabupaten Pacitan, berguru kepada Kyai Dimyati, sekitar tahun 1927.

Pesantren Termas, Pacitan tersohor karena salah seorang tokohnya menjadi ulama besar di tanah suci Mekah, ahli hadits yang sulit tandingannya pada akhir abad ke-19 hingga perempat pertama abad ke-20. Beliaulah syeikh Mahfudz at-Tarmisi yang tak lain kakak kandung Kyai Dimyati bin Abdullah yang memimpin Pesantren Termas ketika Ali Maksum mondok di sana. Sekitar 8 tahun Ali Maksum belajar di pesantren Termas, bahkan sempat menjadi ustadz di Pondok Pesantren itu.

Ketika menjadi santri di Termas, tampak sekali kecemerlangan otak kyai muda asal Lasem itu, sehingga Kyai Dimyati memberikan restu kepada Kyai Ali Maksum yang baru menginjak usia 20 tahunan itu untuk mendirikan madrasah diniyah di kompleks pondok. Kyai Ali Maksum menjadi pendiri sekaligus kepala madrasah tersebut, dibantu anak buahnya (bekas santrinya), seperti Abdul Mu’thi Ali sebagai wakil kepala madrasahnya. Nama terakhir ini kelak menjadi Menteri agama Republik Indonesia (1971-1978).

Dengan berdirinya madrasah yang menggunakan sistem kalsikal di tengah-tengah pesantren yang bersistem halaqah tersebut, menunjukkan bahwa Kyai Ali Maksum adalah pembaharu di Pesantren Termas. Murid Kyai Ali Maksum sewaktu di Termas banyak sekali, di antaranya KH. Azhar Basyir yang pernah menjadi Ketua Umum Muhammaddiyah. Rintisan Kyai Ali Maksum di Pesantren Termas, Pacitan tetap berjalan hingga kini, diteruskan oleh para penggantinya.

Setelah delapan tahunan mondok di Pesantren Termas sambil menjadi Kepala Madrasah di sana, Kyai Ali Maksum pulang ke kampong halamanny. Kepulangan ulama muda ini memang diharapkan oleh ayahandanya untuk membant mengajar dan mengembangkan pesantren al-Hidayat, Lasem. Menginjak usia 23 tahun, Kyai Ali Maksum dinikahkan dengan Raden Rara Hasyimah, puteri Kyai Haji Raden Munawir dari Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Kyai Munawir merupakan ulama ahli Ulumul Qur’an yang terkenal dan masih termasuk kalangan bangsawan keratin Yogyakarta (Ngayogjakartohadiningrat). Ulama besar ini merupakan saudara kandung KYai Mudzakir ayahanda Prof. KH. Abdul Kahar Mudzakir, tokoh MUhammaddiyah yang terkenal dan pernah menjadi anggota Panitia Sembilan dalam bidang penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersama Ir. Sukarno, Drs. Muhammad Hatta, Kyai Wahid Hasyim dan lain sebagainya.

Setelah perkawinan antara kedua insan yang belum banyak kenal sebelumnya itu, Kyai Ali Maksum tetap melaksanakan niatnya untuk belajar ke tanah suci Mekah. Beliau berangkat naik haji ke tanah suci (1938) dan menetap di sana selama dua tahun, untuk memperdalam ilmu-ilmu keislaman yang telah didapatkannya selama ini. sepulang dari tanah suci Kyai Ali MAksum yang telah menjadi ulama muda itu, semakin tampak kehebatannya, sebagai ulama intelektual yang brilian. Beliau memang terkenal sebagai ulama fikih, tetapi ahli juga dalam bidang tasawuf. Seorang hafidz yang memang benar-benar menguasai ulum al-qur’an termasuk qira’ah sab’ah serta ilmu-ilmu lain yang berkaitan.

Seusai belajar dari tanah suci, Kyai Ali pulang ke Lasem, tidak lama kemudian beliau harus menetap di Krapyak karena mertuanya, Kyai Haji Munawir, wafat (sekitar 1941), sedangkan putra-putra Kyai Munawir sebagian besar belum dewasa dan pesantren itu memang memerlukan kehadirannya sebagai sosok ulama yang benar-benar mempunyai jangkauan dan wawasan jauh ke depan. Sejak itulah Kyai Haji Ali Maksum menetap di Krapyak dan menjadi pengasuh utama pesantren itu hingga akhir hayatnya.

Sebagai pesantren yang berada di pinggiran kota besar sekaligus kota pelajar, Krapyak yang asal mulanya sebagai pesantren salafiyah, berkembang menjadi pesantren modern walau tidak mungkin meninggalkan pembaharuan-pembaharuan di Pesantren Krapyak, walau cirri khas pesantren salafiyah tetap dipertahankan. Pesantren Krapyak dikembangkan sesuai dengan alur yang dirintis oleh Kyai Munawir, sebagai Pesantren Al-Qur’an. Kyai Ali Maksum, sebagaimana mertuanya, terkenal sebagai ahli tafsir, sehingga tepatlah beliau memimpin pesantren ini. beliau mengasuh Pesantren al-Munawwiriyah, Krapyak bersama saudara-saudara iparnya seperti Kyai Abdul Kadir Munawir, Kyai Warson Munawir, Zainal Abidin Munawir, dan lain sebagainya.

Di samping pesantren al-Qur’an, Krapyak kemudian juga berkembang sebagai pesantren yang mempunyai tipe perkotaan, dalam arti pesantren yang berusaha untuk mensantrikan calon sarjana atau mengulamakan calon intelektual muslim. Tipe yang demikian tidak ubahnya dengan pesantren di wilayah perkotaan atau pinggiran kota, dimana santrinya banyak juga merangkap di sekolah umum ataupun kuliyah di perguruan Tinggi di luar pesantren. Mereka adalah calon-calon intelektual yang harus diisi sedemikian rupa tentang ilmu-ilmu keislaman, agar kelak menjadi intelektual muslim yang kuat memegang agamanya. Berarti Pesantren Krapyak di samping mencetak ulama-ulama ahli ilmu al-Qur’an, juga mencetak ulama-ulama intelektual atau paling tidak intelektual santri.

Nama Kyai Haji Ali Maksum di kalangan masyarakat sudah tidak asing lagi, karena peran yang diambilnya di berbagai sector, sebagai ulama intelek, sebagai ilmuwan, seagai tokoh organisasi Islam maupun sebagai pemimpin pada umumnya. Di kalangan intelektual dan dunia kampus, Kyai Haji Ali Maksum dikenal sebagai dosen ilmu tafsir yang benar-benar ahli dalam bidangnya dan berpandangan luas. Sebagai ulama ahli tafsir beliau termasuk salah seorang tim Lembaga Penyelenggara Penerjemahan Kitab Suci Al-Qur’an yang di bentuk Menteri Agama tahun 1962, bersama-sama KH. Anwar Musaddad, Prof Hasbi Assiddiqy dan lain sebagainya, yang diketuai Prof. RHA Sunaryo, SH., Rektor IAIN Sunan Kalijaga saat itu. Sebagai hasil kerja tim ini adalah Terjemah Kitab suci al-Qur’an 30 juz yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia.

Di lingkungan pesantren, beliau dikenal sebagai ulama yang luas sekali ilmunya. Beliau adalah seorang ahli tafsir dan ilmu-ilmu al-Qur’an, seorang ahli fikih, sebagai ahli bahasa Arab beserta ilmu alatnya, sebagai ulama yang menguasai berbagai macam kitab, baik yang menjadi rujukan ulama-ulama tradisional maupun ulama-ulama modernis, termasuk menguasai kamus Munjid, sehingga dijuluki Munjid berjalan. Beliau pulalah yang memimpin penyusunan kamus Bahasa Arab terkenal bernama kamus al-Munawir, dan dilaksanakan langsung oleh KH. Warson Munawir. Beliau sangat menguasai kitab-kitab rujukan ulama-ulama modernis, melebihi penguasaan dari ulama-ulama kelompok modernis itu sendiri, seperti kitab-kitab karangan ibn Taimiyah, ibn Qasim, Sayid kutub dan lain sebagainya.

Di kalangan jam’iyyah Nahdlatul Ulama, beliau juga terkenal sebagai ulama yang berpengetahuan dan berwawasan luas dalam pengetahuan keislaman maupun kemasyarakatan. Beliau pernah menjadi anggota konstituante mewakili partai Nahdlatul Ulama setelah pemilu untuk lembaga itu, 15 Desember 1955 sampai lembaga pembuat konstitusi itu dibubarkan sesuai dekrit Presiden 5 juli 1959.

Kyai Ali Maksum menduduki jabatan Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Yogyakarta selama bertahun-tahun sejak Indonesia merdeka hingga tahun 1981, ketika beliau diangkat sebagai pengganti antar waktu KH. Bisri Syansuri, Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu wafat 25 April 1980, sehingga Kyai Haji Anwar Musadda yang adalah wakil Rais Am saat itu kemudian menggantikan kedudukan Kyai Bisri Syansuri sebagai pejabat sementara. Berdasarkan Musyawarah Nasional Syuriyah NU di Kaliurang tahun 1981, Kyai Ali MAksum diangkat sebagai Rais Am sampai dengan Muktamar berikutnya. Pengangkatan ini disebabkan Kyai Ali Maksum, disamping telah memenuhi persyaratan khusus untuk jabatan Rais Am yakni sebagai penyatu pondok pesantren, sementara Prof. KH. Anwar Musadda belum memiliki Pondok Pesantren.

Setelah pemilu 1982 terjadi perpecahan di dalam tubuh NU menjadi dua kubu, yakni kubu Cipete di bawah pimpinan KH. Dr. Idham Khalid dan kubu Situbondo di bawah KH. Ali Maksum dan KH. As’ad Syamsul Arifin. Perselisihan dua kubu ini berlangsung sampai dua tahun (1982-1984), walau akibat sampingnya masih terasa hingga satu dasawarsa. Setelah diselenggarakan Muktamar NU di Situbondo, 8-12 Desember 1984 Kyai Haji Ahmad Shiddiq terpilih sebagai Rais Am Pengurus Besar Syuriyah Nahdlatul Ulama, sedangkan Kyai Ali Maksum, Kyai Dr. Idham Khalid dan KH. As’ad Syamsul Arifin duduk dalam lembaga Musytasyar (Penasehat) PBNU beserta beberapa tokoh lainnya. Posisi Kyai Ahmad Shiddiq sebagai Rais Am dipertahankannya dalam Muktamar NU di Pesantren Krapyak, Yogyakarta (Pesantren yang dipimpin Kyai Ali Maksum) akhir Nopember 1989.

Kyai Ali Maksum memang tipe seorang ilmuwan Islam atau ulama intelek, tetapi bukan tipe tokoh yang punya kemampuan komando (imamah) yang kuat sebagaimana Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari, Kyai Haji Wahab Hasbullah maupun Kyai Bisri Syansuri. Kyai Wahab maupun Kyai Bisri Syansuri mempunyai kemampuan komando terhadap Kyai Haji Idham Khalid yang menjadi Ketua Umum Tanfidziyah, sehingga KH. Idham Khalid manut kepada kedua ulama besar itu. Kyai Ali Maksum tidak memiliki kekuatan komando yang demikian, sehingga sulit mengendalikan KH. Idham Khalid, yang memang sudah terlanjur mempunyai pengaruh dan akar luar biasa di kalangan Nahdliyyin.

Kharisma KH. Ali Maksum bukan terletak pada komandonya sebagai Rais Am Pengurus Besar Syuriyah Nahdlatul Ulama, tetapi terletak pada kedalaman ilmu dan wawasannya yang luas, serta wibawanya terhadap umat. Kaliber keulamaan Kyai Haji Ali Maksum tidak bisa diragukan lagi, beliau ulama besar bertaraf nasional. Pengakuan ini bukan saja datang dari kalangan Nahdliyyin, tetapi juga dari kalangan ulama-ulama pembaharu, khususnya Muhammadiyah maupun dari kalangan birokrat pusat maupun daerah.

Ketika dilangsungkan Muktamar NU ke-28 di Pesantren Krapyak yang beliau pimpin, sebenarnya Kyai Ali Maksum sudah menderita sakit sejak beberapa saat sebelumnya. Beliau menemui Presiden Suharto ketika menjenguknya, dengan bertiduran di kamarnya yang sederhana, beberapa saat sebelum presiden membuka muktamar itu. Dari situ bisa di lihat bahwa walau dalam keadaan sakit dan berusia lanjut, beliau tetap berusaha menerima kehadiran muktamirin dari seluruh Indonesia, sebagaimana yang telah disepakati oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Seminggu setelah Muktamar selesai, masyarakat Islam, khususnya warga Nahdliyyin dikejutkan oleh berita duka yang datang dari Krapyak, Yogyakarta yang baru saja mengadakan hajat besar. Kyai Haji Ali Maksum wafat, menghadap panggilan Allah dalam usia 77 tahun, tepatnya tanggal 7 Desember 1989. Tentu saja warga Nahdliyyin dan segenap masyarakat Islam merasa kehilangan pemimpin spiritual yang berpengaruh. Walaupun beliau telah wafat, tetapi pengaruh ini akan tetap hidup di tengah-tengah masyarakat, sesuai dengan gerak langkah perkembangan Islam masa mendatang.


Sumber : H. M. Bibit Suprapto, Ensiklopedi Ulama Nusantara, (Jakarta: Gelegar Media Indonesia, 2010).

Sumber Gambar : santrinews