3 Hikmah Ibadah Qurban

0
5114
ibadah qurban

Tatkala memasuki tanggal 10 Dzul Hijjah, tiada ibadah paling utama selain berkurban, inilah yang tersurat dalam sabda Nabi Muhammad Saw:

مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ وَإِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ فَطَيِّبُوْا بِهَا نَفْسًا (رواه ابن ماجه والحاكم والبيهقى والترمذى، حسن غريب (

“Tidaklah anak adam beramal dengan amal yang paling dicintai Allah di hari Nahr (Idul Adha) selain mengalirkan darah (berkurban). Sungguh hewan kurban akan datang di hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, kuku-kukunya. Sungguh darahnya akan jatuh di tempat (yang di kehendaki ) di sisi Allah sebelum jatuh di bumi, maka ikhlaskan  hatimu dengannya.” (HR. Ibn Majah, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Tirrmidzi. Hasan gharib.)

Berikut ini beberapa rahasia dan hikmah di balik ibadah qurban.

Pertama: Tebusan  dari Api Neraka

Sebagaimana pertama kali  disyariatkan kepada Nabi Ibrahim As, ibadah qurban berfungsi sebagai tebusan bagi Nabi Ismail As. Dalam kitab Misykat al-Mashabih (V/148) dijelaskan:

وَقَدْ تَوَاترَ عَمَلُ الْمُسْلِمِيْنَ بِذَلِكَ مِنْ زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى يَوْمِنَا هَذَا، وَهِيَ مِنْ سُنَّةِ إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِقَوْلِهِ تَعَالَى : وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ )الصافات : 107(

“Sungguh telah mutawatir amal kurban kaum muslimin sejak masa Nabi Saw hingga hari ini,  dan kurban juga adalah sunnah Nabi Ibrahim As, berdasarkan firman Allah SWT : “Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar. (QS. as Shaffhat:107).”

Demikian pula ibadah qurban berfungsi sebagai tebusan bagi pekurban dari api neraka. Dalam Kitab Takhrij al-Ihya’ (II/25), al-Hafizh al-Iraqi memapaparkan:

وَفِي كِتابِ الضَّحَايَا لِأَبِي الشَّيْخِ مِنْ حَدِيْثِ أَبِي سَعِيْدٍ: فَإِنَّ لَكَ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا أَنْ يُغْفَرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذُنُوْبِكَ. يَقُوْلُهُ لِفَاطِمَةَ رضي الله عنها وَإِسْنَادُهُ ضَعِيْفٌ. فَهَكَذَا وَرَدَ الْوَعْدُ فَكُلَّمَا كَانَ الْهَدْيُ أَكْبَرُ وَأَجْزَاؤُهُ أَوْفَرُ كَانَ فِدَاؤُك مِنَ النَّارِ أَعَمُّ.

“Dalam kitab ad-Dhahaya  karya Abu as-Syaikh dari hadits Abu Sa’id: “Maka bagimu sejak pertama tetesan darah kurban diampuni dosa-dosamu yang telah lalu. Nabi Saw menyabdakannya kepada Fatimah Ra, dan sanadnya lemah. Demikian pula ada hadits yang menjelaskan janji keutamaan kurban. Karenanya, setiap hewan kurban semakin besar dan anggota tubuhnya semakin sempurna, maka semakin sempurna pula tebusanmu dari api neraka.”

Baca Juga: Fikih Kurban ( Definisi, Dalil, Hukum, Hikmah dan Kriteria Hewan Kurban )

Kedua: Terampuni Dosa, Hilangnya Penyakit dan Tolak Balak dari Keluarga

Kurban  juga berfungsi menjadi faktor terampuninya dosa pelakunya, dan menghindarkan diri dan keluarganya dari berbagai cobaan. Dalam kitab Lawaqih al-Anwar  (I/94) Syaikh Abdul Wahab as-Sya’rani mengutarakan:

أُخِذَ عَلَيْنَا الْعَهْدُ الْعَامُّ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُضَحِّيَ عَنْ أَنْفُسِنَا وَعِيَالِنَا وَأَوْلَادِناَ كُلَّ سَنَةٍ وَلَا نَتْرُكَ التَّضْحِيَّةَ إِلَّا لِعُذْرٍ شَرْعِيٍّ . وَالْحِكْمَةُ فِي ذَلِكَ إِمَاطَةُ الْأَذَى عَمَّنْ ذُبِحَتْ عَلَى اسْمِهِ وَمَغْفِرَةُ ذُنُوْبِهِ فَعُلِمَ أَنَّ مِنْ شَرْطِ دَفْعِ الضُّحْيَضةِ الْبَلَاءَ عَنْ أَهْلِ الْمَنْزِلِ أَنْ تَكُوْنَ مِنْ وَجْهٍ حَلَالٍ.

“Telah diambil janji yang luas atas kami dari Rasulullah Saw agar kami berkorban untuk diri, keluarga dan anak-anak kami setiap tahun. Qurban tidak kami tinggalkan kecuali karena uzur syar’i. Hikmahnya adalah hilangnya penyakit dari orang dikeluarkan kurbannya dan  terampuni dosa-dosanya. Sebab itu dimaklumi, bahwa di antara syarat kurban dapat menolak balak dari keluarga pekurban adalah kurbannya berasal dari harta yang halal.”

Baca Juga: Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Ketiga: Memenuhi Timbangan Amal Baik

Setiap bulu hewan kurban akan dinilai pahalanya di akhirat dan akan memenuhi timbangan amal pekurban. Terkait hal ini, al-Hafizh al-Munawi dalam kitab Faidh al-Qadir (V/584) meriwayatkan:

)إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا) فَتُوْضَعُ فِي مِيْزَانِهِ كَماَ صَرَّحَ بِهِ خَبَرُ عَلِيٍّ.

“(Sungguh hewan kurban akan datang di hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, kuku- kukunya), lalu diletakan dalam timbangan amal pelakunya sebagaimana di jelaskan dalam hadits Ali Ra.

Berbagai hikmah dan rahasia ibadah qurban dari penjelasan ulama ahli hadits ini tidakkah semakin mendorong kita untuk berkurban? Karenanya, yuk berkurban dengan kambing dan sapi yang gemuk dan sehat, semoga kelak menjadi tebusan kita yang sempurna dari panasnya api neraka. Amin.

Baca Juga: Kurban 1 Kambing Untuk Sekeluarga

____

Keterangan: Diedit oleh Ahmad Muntaha AM.

Ilustrasi : bisnisnews