Pengantar Kajian Tafsir

0
1428
tadarusan di malam ramadhan

Dalam Kajian Tafsir Gabungan Ma’had Aly dengan tema “Urgensi Mengkaji Tafsir”, kemarin, ada beberapa poin yang sedikit perlu disampaikan. Berikut adalah poin-poinnya;

1. Prolog Tentang Tafsir

Apakah tafsir itu adalah sebuah ‘karya’ (upaya), sehingga bagi para pengkaji tafsir seperti kita hanya cukup membaca karya-karya kitab tafsir para ulama atau sebagai ‘ilmu’, sehingga mengharuskan para pengkaji tafsir untuk mempelajari ilmu-ilmu serta perangkat lain yang mendukung tafsir tersebut? Dengan kata lain, bagaimana cara Al-Qur’an ditafsiri dan bagaimana cara kita menafsirkannya?

Dalam kitabnya yang berjudul “at-Tafsir wa al-Mufassirun”, Syaikh Husain adz-Dzahabi memaparkan pendapat ulama mengenai pertanyaan diatas.

Beliau memaparkan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir bukanlah sebuah ilmu, pun juga memaparkan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah sebuah ilmu.

Setelah memaparkan kedua pendapat tersebut, beliau sepertinya lebih condong memilih pendapat yang mengatakan tafsir itu adalah sebuah ilmu. Oleh karena itu, pembahasan selanjutnya kami kerucutkan mengenai tafsir adalah sebuah ilmu.

2. Pengertian Tafsir

Secara bahasa, substansi yang berkutat pada lafal ‘tafsir’ (تفسير) bermakna menyingkap secara mutlak (الكشف), baik menyingkap suatu kesulitan maupun hal lainnya.

Secara istilah, tafsir mempunyai berbagai macam pengertian menurut beberapa ulama. Berikut adalah sebagian dari pengertian tersebut;

Menurut Syaikh Abu Hayyan dalam kitabnya “Bahr al-Muhith”, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang tata cara melafalkan lafal-lafal yang ada didalam Al-Qur’an, kandungan, hukum individu-kolektif, dan juga makna-makna yang termuat didalamnya. Seperti halnya mengetahui naskh, asbabun nuzul, kisah-kisah yang menjelaskan apa yang masih samar dalam Al-Qur’an, dsb.

Menurut Imam az-Zarkasy, tafsir adalah ilmu yang dengannya dapat memahami Al-Qur’an,  penjelasan maknanya dan menguraikan hukum dan hikmahnya.

Sebagian ulama lain ada yang memberikan pengertian bahwasanya tafsir adalah ilmu yang membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari segi petunjuk (dilalah) atas apa yang dikehendaki Allah, dengan kadar kemampuan manusia. 

Walhasil, dari berbagai macam pengertian tafsir dari para ulama diatas, dapat disimpulkan bahwasanya tafsir adalah ilmu yang dapat mengantarkan kita untuk mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah Swt yang terdapat didalam Al-Qur’an, dengan kadar kemampuan manusia. 

3. Pentingnya Mengkaji Tafsir

Setelah memaparkan pengertian tafsir, alangkah baiknya jika kita juga mengetahui tentang pentingnya meng(k)aji tafsir. Berikut adalah pendapat para ulama yang telah kami sarikan dari kitab-kitab mereka;

Karena tafsir adalah perangkat tunggal yang memungkinkan kita untuk mengetahui dan memahami firman-Nya yang ada dalam Al-Qur’an, pun juga sampai pada maksud dari firman-Nya tersebut.

Ilmu tafsir termasuk dari beberapa ilmu yang menjadikan seseorang mengetahui berbagai macam perkara yang tidak ia ketahui. Karena kita menjumpai perbedaan dari berbagai macam orang dalam menahami Al-Qur’an.

Adanya ilmu tafsir yang terbukukan agar para mufassir atau para pengkaji tafsir tidak salah dalam menafsirkan, memahami ataupun mengambil khazanah tafsir.

Ilmu tafsir dinilai sebagai ilmu yang paling utama dan mulia. Hal ini karena didalamnya terdapat berkah dan makrifat, pun juga karena kebutuhan umat terhadap tafsir sangatlah besar.

Allah Swt mengangkat derajat para ulama dan mufassir di dunia maupun akhirat, sebab ilmu dan ijtihad mereka di dunia. Karena telah menyampaikan ilmu kepada manusia.

Selain yang telah dipaparkan diatas, tentunya masih banyak lagi yang tidak dapat dihidangkan pada kesempatan kali ini. 

Wallahu a’lam.

Bulus, 06 Agustus 2020 M.

Referensi:

– Tafsir wa al-Mufassirun

– Ilm at-Tafsir Ushuluhu wa Manahijuhu

– Fushul fi Ushul at-Tafsir

– Ushul at-Tafsir wa Manahijuhu

– Dirasat fi Manahij al-Mufassirin

– Tafsir al-Maudhui

Sumber: Kajian Riset Ilmiah Ma’had Aly Al-Iman Bulus Purworejo.