FMPP Se Jawa Madura ke 31: Bahas Paytren Hingga Saracen

0
5556
FMPP Se Jawa Madura ke 31

FMPP Se Jawa Madura ke 31

Jawab isu Paytren hingga Saracen serta isu-isu aktual lainnya, Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Se Jawa Madura menggelar bahtsul masail ke-31 di PP Salaf Sulaiman Gandusari Trenggalek asuhan KH. Musyaroh. Bahtsul Masail jaringan pesantren Rabu sampai Kamis 28-29 Muharram 1439 H/ 18-19 Oktober 2017 M yang dibuka secara langsung oleh KH. Abdulloh Kafa Bihi Mahrus Lirboyo Kediri berhasil merumuskan belasan masalah aktual yang mengemuka di masyarakat.

FMPP Se Jawa Madura ke 31
Suasana Bahtsul Masail FMPP 31

“Dari 20 permasalahan yang diagendakan, alhamdulillah 14 masalah selesai dibahas secara tuntas. Komisi A empat (4) masalah, Komisi B enam (6) masalah dan Komisi C empat (4) masalah”, terang Ustad Mubasysyarum Bih, salah satu Panitia Pusat FMPP.

Bahas Paytren Hingga Saracen

Ustad muda asal Cirebon yang akrab dipanggil Ustad Basyar juga menyampaikan, “Dengan demikian isu-isu aktual yang halal-haramnya diperbincangkan khalayak ramai mulai investasi dana haji, hukum bisnis Paytren, hal ihwal Perppu Ormas hingga Saracen di masing-masing komisi telah terjawab.”

FMPP Se Jawa Madura ke 31
Suasana Bahtsul Masail FMPP Se Jawa Madura Ke 31

Forum bahtsul masail pesantren yang sudah berusia 33 tahun (digelar mulai 1984 dengan nama MMPP (Majelis Musyawarah Pondok Pesantren) dihadiri tidak kurang dari 55 pakar fikih sebagai perumus dan musahih majelis. Selain itu juga dihadiri 180 peserta dari berbagai pesantren Se Jawa Madura. Seperti tampak di Komisi A, delegasi dari Paguyuban Santri Nusantara Kota Depok, delegasi PP Babakan Ciwaringin Cirebon, dan selainnya. (Umam/Trenggalek)

Baca Juga: Kumpulan Artikel dan File Bahtsul Masail

Topik Bahasan Komisi A

  1. Investasi Dana haji Untuk Infrastruktur
  2. Hukum Paytren dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
  3. Hukum Mengubah Status Wakaf Musholla Menjadi Masjid
  4. Cara Memakamkan di Kuburan Berair

– Download File Komisi A –

Topik Bahasan Komisi B

  1. PERPPU Pembubaran Ormas
  2. Legalitas Amil Zakat Tradisional
  3. Menggeser Jemuran Orang Lain yang Sudah Kering (di Pesantren)
  4. Membayar Hutang dengan Hasil Panen
  5. Standar Harga dalam Menghitung Zakat Tijarah
  6. Hukum Melepaskan Hewan Peliharaan Tapi Membuat Keresahan Warga

– Download File Komisi B –

Topik Bahasan Komisi C

  1. Hukum Membuat dan Menyebarkan Ujaran Kebencian
  2. Hukum Membubarkan Pengajian
  3. Membantu Orang Tua Beribadah (sedang sakit)

– Download File Komisi C –