Sejarah Perbedaan Dalam Islam (Khilafiyah)

1
3386
sejarah perbedaan dalam islam

Oleh : Ahmad Nur Hadi M.H.I[5]

Awal mula terjadinya khilafiyah umat islam adalah ketika Rasulullah wafat, oleh Syaikh Abdul Qahir bin Tahir bin Muhammad Al Baghdady[1] dalam karyanya : Al Farqu bainal firaq hal 12 – 14 di urutkan kronologinya sebagai berikut[2]:

Benarkah Nabi Wafat

Awal ikhtilaf adalah ketika Rasulullah wafat, sebagian orang meyakini bahwa beliau tidak wafat,tetapi Allah berkehendak mengangkat beliau ke sisiNya sebagaimana Nabi Isa bin Maryam diangkat ke sisiNYa, Namun keyakinan ini bisa hilang ditepis oleh Sayyidina Abu Bakar As Shidiq Ra dengan membacakan surat az Zumar ayat 30 :

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

(Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).)” Kemudian beliau berkata :

 مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَاِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ رَبَّ مُحَمَّدٍ فَاِنَّهُ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ

“ Barangsiapa yang menyembah Muhammad maka sesungguhnya Muhammad telah meninggal, Dan barang siapa yang menyembah tuhannya Muhammad maka sesungguhnya Dia maha Hidup tidak akan Mati”

Dimana Nabi Akan Dimakamkan

Ikhtilaf kedua adalah ketika Jenazah Nabi akan dimakam kan, Penduduk makkah menginginkan agar Nabi dimakam kan di makkah, karena Makah adalah tempat kelahirannya, diangkatnya menjadi Rasul, tempat keturunannya, dan tempat dimakamkan kakeknya yaitu Nabi Ismail AS.

Sedangkan penduduk Madinah menginginkan agar Nabi dimakamkan di Madinah, karena madinah sebagai tempat hijrahnya. Sedangkan yang lain nya berkeinginan agar di makamkan di Baitul Maqdis palestina disisi Makamnya Nabi Ibrahim Al Kholil As. Namun khilaf tersebut bisa diatasi oleh Abu Bakar As Shidiq, beliau membacakan hadits Nabi :

اَنَّ الاَنْبِيَاءَ يُدْفَنُوْنَ حَيْثُ يُقْبَضُوْنَ

“Bahwasanya Para Nabi dimakamkan dimana mereka diwafatkan”

Siapa yang Menjadi Pemimpin Setelah Nabi

Ikhtilaf ketiga adalah tentang Imamah (pimpinan), Para sahabat Anshor sepakat dengan baiat(kesepakatan) yang ada pada sa’ad bin Ubadah Al Khazraji, kemudian masyarakat quraisy berpendapat bahwa Imamah harus orang quraisy , hal ini disepakati oleh sahabat Anshar sebagaimana sabda Nabi :

اَلاَئِمَةُ مِنْ قُرَيْشٍ

(“Kepemimpinan harus dari bani quraisy”), permasalahan ini menjadi khilaf yang berlanjut hingga saat ini, karena Khawarij menyatakan bahwa boleh Imamah dari selain bani quraisy.

Bagaimana Harta Peninggalan Nabi

Ikhtilaf keempat adalah tentang tanah fiddak[3] dan harta peninggalan Rasulullah, namun hal tersebut segera diputuskan oleh abu bakar berlandaskan hadits nabi Saw :

اِنَّ الاَنْبِيَاءَ لاَ يُوْرَثُوْنَ

Sesungguhnya harta para Nabi tidak bisa di waris

Menyikapi Orang yang Enggan Membayar Zakat

Ikhtilaf ke lima adalah tentang orang orang yang enggan mengeluarkan zakat, kemudian para sahabat sepakat dengan pemikiran Abu bakar As Shidiq untuk memerangi mereka (membunuhnya). Yang kemudian dilanjutkan dengan permasalah Tulaihah yang murtad dan kembali memeluk islam pada masa Sayyidina Umar Ra,kemudian permasalahan Musailamah al Kadzab dan lain nya yang mengaku menjadi Nabi yang kemudian di hukum mati. Dilanjutkan dengan membunuh orang orang yang murtad

Berbeda Pandangan Hukum Maslah Furu’

Ikhtilaf keenam terjadi setelah perang kepada negara rum dan negara asing (‘ajam), dan Allah memberikan kemenangan kepada mereka. Mereka mulai berselisih tentang permasalahan furu’ (fikih) seperti masalah waris, kalalah, dsb.

Kebijakan Masa Pemerintahan Sahabat Utsman Bin Affan

Ikhtilaf ketujuh terjadi pada masa akhir pemerintahan Utsman Bin Affan, dimana pada saat itu Utsman mengeluarkan beberapa kebijakan yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin, diantaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya.

Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan Inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman. Karena fitnah ini semakin kencang sehingga mengakibatkan terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan .

Peperangan Diantara Sahabat

Ikhtilaf kedelapan adalah pada masa Sayyidina Ali, tentang perang jamal yaitu peperangan yang dipimpin oleh sayyidah A’isyah dan dibantu oleh Thalhah bin Abdullah, dan Zubir bin Awam beserta tentaranya yang menentang pemerintahan Ali dikarenakan membiarkan komplotan pembunuh Utsman berkeliaran. Dari perang ini Thalhah bin Abdullah, Zubir bin Awam terbunuh dan Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah.

Tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang sama-sama menentang Ali. Setelah perang jamal reda, berlanjutlah perang shifin (37 H) yaitu perseteruan antara tentara Sayyidina Ali dengan sahabat Mu’awiyah yang tidak mau mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib sehingga terjadi peperangan, yang berakhir dengan tahkim antara kedua belah pihak,

Munculnya Kelompok Berbeda Karena Politik

Ikhtilaf kesembilan, dari tahkim diperang shifin ini, muncul kelompok Khawarij (golongan yang keluar dan memisahkan diri dari Ali, karena dianggap tidak berhukum kepada Allah, melainkan kepada manusia yaitu Abu Musa al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin al-‘Ash ), Syi’ah (Golongan yang tetap mendukung ali setelah terjadinya tahkim di perang shifin) , Murji’ah (Golongan yang menyatakan orang orang yang bertikai dari golongan ali dan muawiyah adalah orang yang berdosa besar, sebab sesama muslim saling membunuh ) dan ahlus Sunnah wal jama’ah

Kajian Tentang Ilmu Filsafat

Ikhtilaf terakhir, penerjemahan buku buku filsafat kedalam bahasa arab. Banyak dari golongan tabi’in dan tabi’it tabiin mempelajari filsafat-filsafat tersebut untuk mengkritisi filsafat-filsafat itu sendiri, dengan tujuan untuk mempertahankan aqidah Islam. Dari sinilah muncul madzhab ushuliyah seperti Qodariyah, Jabariyah, Mu’tazilah.[4]

Baca Juga: Teladan Nabi: Sikap Kepada Orang-Orang Tersisih

Itulah awal mula terjadinya khilafiyah atau sejarah perbedaan dalam islam yang dimulai ketika Rasulullah SAW wafat. Semoga perbedaan yang ada saat ini tidak menjadikan sesama muslim mencela, mengafirkan atau bahkan memerangi sesamanya. (-red)


Referensi:

[1]Beliau adalah Abu Mashur Abd al-Qahir bin Thahir bin Muhammad bin Abdullah al-Baghdadi at-Tamimi al-Isfirayaini. Ia tumbuh besar di Baghdad, setelah dewasa pergi ke Khurasan dan meninggal pada tahun 429 H/ 1037 M di Isfirayain.

[2] Bisa dilihat juga di buku “Firaqun Mu’ashirah” hal 47 karya Doktor Ghalib bin Ali “awaji Al Maktabul Ashriyah Ad Dzahabiyah Jeddah 2001

[3] Fiddak adalah nama desa di khaibar, namun ada yang berpendapat yaitu sekitar tanah hijaz

[4] ‘Abd al-Fattah, al-Firaq, h.46-99

[5] Wakil sekretaris LBM PCNU Surabaya dan Ketua LBM MWC NU Kec Gunung Anyar Surabaya, Pengasuh Madin Al Huda Sidoarjo

Judul Asli: Kronologi Awal Mula Khilafiyah

Photo by Markus Spiske on Unsplash

1 COMMENT

Comments are closed.