Menggagas Fikih Pertanian, Dari Ruby Longan dan Enam Bibit Lainnya

0
1254

Oleh: Ahmad Muntaha AM

Hari ini Selasa (21/04/20) The North Corner of Pagergunung atau Pagergunung Pojok Lor kedatangan Sedulur Tani dengan tujuh bibit buahnya.

Ruby Longan atau Kelengkeng Merah yang punya nama ilmiah Dimocarpus Longan yang bagi penulis punya daya tarik tersendiri karena keunikan warnanya, dan enam(6) bibit buah lainnya, yaitu: Kelengkeng New Kristal, Kelengkeng Mata Lada, dua (2) Alpukat Kendil, Mangga Kiojay, Jeruk Wik–apa nama lainnya ya?–. Nah bukannya Fikih Pertanian dapat dimulai dari mengenal jenis-jenis pohon bibit buah-buahan? Bukankah Nabi Muhammad Saw juga telah menyapdakan:

مَنْ غَرَسَ غَرْسًا لَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ آدَمِىٌّ، وَلاَ خَلْقٌ مِنْ خَلْقِ اللهِ، إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً. (رواه أحمد والطبراني. حسن)

“Siapa saja yang menanam suatu tanaman, maka tidaklah orang lain atau makhluk apapun dari makhluk Allah memakan darinya kecuali akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Ahmad dan At-Thabarani. Hasan)

Bukankah merawat alam dengan menanam pepohonan juga selaras dengan memakmurkan bumi manusia yang dipuji oleh Tuhan, sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an:

وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا

“Dan Allah telah menjadikan kalian sebagai pemakmur bumi-Nya.” (Hud: 61). (Muhammad Abdurrauf al-Munawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shaghir, [Bairut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415 H/1994 M], ed.: Ahmad Abdussalam, juz VI, halaman 239)

Bila demikian, gagasan Fikih Pertanian semakin menemukan urgensinya. Bagaimana kawan, ada ide dan saran?

Sumber:
1. HR. Ahmad dan At-Thabarani. Hasan
2. Muhammad Abdurrauf al-Munawi, Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shaghir, [Bairut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415 H/1994 M], ed.: Ahmad Abdussalam, juz VI, halaman 239