Siapa yang tidak mengenal hari Jum’at, hari penuh keramat dan juga berkat. Hari Jum’at adalah hari istimewa, hari kesayangan Allah dan Rasul-Nya. Di hari jum’at juga manusia mendapat keistimewaan berupa kewajiban sholat jum’at. Dimana hukumnya adalah fardlu ‘ain bagi laki-laki baligh berakal.
Sholat jum’at dilaksanakan di awal waktu sholat dluhur, yakni setelah matahari tergelincir ke arah barat. Barang siapa sudah melaksanakan sholat jum’at maka gugur kewajiban sholat dluhurnya. Tidak seperti sholat-sholat lainnya, sholat Jum’at punya ketentuan, tata cara, dan pastinya niat yang berbeda. Sholat Jum’at paling sedikit dilaksanakan berjamaah 40 orang yang mukim di daerah setempat (bukan musafir) dan dilakukan setelah khotbah.
Niat Sholat Jumat
Niat sholat Jumat jika kita sebagai ma’mum adalah sebagai berikut :
اُصَلِّيْ فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii fardhol jum’ati rak’ataini adaa-an ma-muuman lillaahi ta’aala
Artinya :
“Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat sebagai makmum, karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan untuk niat sholat jumat sebagai imam adalah sebagai berikut.
اُصَلِّيْ فَرْضَ الْجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ اَدَاءً اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli fardhol jum’ati rak’ataini adaa-an imaaman lillaahi ta’aala
Artinya :
“Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat sebagai imam, karena Allah Ta’ala.”
Sebelum berangkat untuk sholat Jum’at, ada beberapa sunnah yang dianjurkan, di antaranya adalah:
- mandi jum’at,
- memakai pakaian bersih,
- memakai wangi-wangian,
- mengambil jalan yang berbeda dengan pulangnya.
Akan semakin menambah pahala dari sholat jum’at itu jika datang sebelum khotbah dan melangsungkan sholat sunnah tahiyatul masjid. Dengan niat memuliakan hari jum’at maka insya Allah bertambah pula pahala yang kita dapat.
Ternyata: Hati Bisa Tertutup Gara – Gara Meninggalkan Shalat Jumat
Sebagaimana sholat fardlu lainnya, sholat jum’at memiliki rukun dan syarat yang sama. Niat yang dibaca pun juga sama, namun harus dicantumkan untuk sholat Jum’at. Dalam pelaksanaannya sebelum melangsungkan sholat, jamaah diwajibkan mengikuti khotbah jum’at yang berjumlah dua kali. Selama khotbah berlangsung jamaah dianjurkan untuk berdiam diri dan khusyuk menyimak khotbah.
Baca Juga: Sholat Sunnah Qobliyah Jum’at
Kemuliaan hari jum’at semakin kuat dengan diperintahkannya sholat jum’at. Bahkan Allah telah memerintahkan untuk meninggalkan segala aktivitas duniawi seperti halnya berdagang dan yang lainnya, jika telah tiba waktu sholat jum’at. Sepanjang hari pun Rasulullah menganjurkan untuk memperbanyak beramal baik dan bershodaqoh, semata niat memuliakan hari jum’at.
Ilustrasi: inspiradata
Referensi:
Buku Tuntunan Shalat Untuk Warga NU Dan Dalil-Dalilnya, Agustus 2014, LTM-PBNU