Home Fiqih Shalawat Nariyah: Asal-usul, Hukum dan Fadhilahnya

Shalawat Nariyah: Asal-usul, Hukum dan Fadhilahnya

0
shalawat nariyah

Shalawat Nariyah, Asal-usul,Hukum dan Fadhilahnya

Shalawat merupakan jamak dari kata shallu, asal kata dari shalah, yang berarti menyebut yang baik, ucapan yang mengandung kebajikan, do’a, dan curahan rahmat. [1] Dari makna itulah membaca shalawat merupakan bagian dari penghormatan kepada Rasulullah Saw serta sebagai lambang cinta kasih kita kepada beliau.

Banyak sekali cara mewujudkan cinta kita kepada Rasulullah Saw, salah satunya dengan bershalawat. Dengan membaca shalawat kepada Nabi, menjadikan salah satu jalan kita meningkatkan iman kita kepada Allah dan Rasul-Nya serta meraih syafaat beliau kelak di hari kiamat.

Tidak hanya manusia, Allah sendiri dan para malaikat pun juga membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Hal ini disebutkan dalam firman Allah Swt dalam Qs. Al-Ahzab ayat ke-56 :

إِنََ اللهَ وَمَلَئِكَتُهُ يُصَلُّونَ عَلَىَ النَّبِيِّ يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

56. Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi[1229]. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya[1230].

            Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah, para malaikat serta orang –orang yang beriman seluruhnya bershalawat kepada Nabi. Allah bershalawat, artinya adalah Allah memberi rahmat. Jika malaikat bershalawat, artinya adalah para malaikat sedang memintakan ampunan dan jika orang-orang yang beriman bershalawat, berarti mereka berdoa kepada Allah supaya diberi rahmat dan ampunan.

Secara garis besar, shalawat terbagi menjadi dua :

  1. Shalawat Ma’tsurat, yaitu shalawat yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad Saw secara langsung, baik secara redaksi, cara membaca, waktu serta fadhilahnya, misalnya adalah Shalawat Ibrahimiyah. [2]
  2. Shalawat ghairu ma’tsurat, yaitu shalawat yang disusun oleh selain Nabi, misalnya para sahabat, tabi’in dan para ulama, seperti Shalawat Nariyah, Munjiyah, Tibbil Qulub, al-Fatih, dan lainnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, banyak di kalangan para ulama yang unggul dalam keilmuannya yang menyusun shalawat serta mengumpulkan dalam kitab karangannya, seperti Syekh Yusuf An-Nabhany dalam kitab Afdhalus Shalawat dan Sa’adatud Daraini, syekh Ibnu Qayyim dalam Jalaul Afham, dan masih banyak lagi.

Bacaan Shalawat Nariyah

اَللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تَامَّاعَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ الَّذِىْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

Artinya :

Ya Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujanpun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang diketahui oleh Engkau. 

Asal Usul Shalawat Nariyah

Shalawat Nariyah atau biasa disebut Shalawat Tafrijiyyah (shalawat agar dilepaskan dalam kesusahan), menurut pendapat Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa dikarang oleh Syekh Ibrahim at Tazy al-Maghrib, ulama’ sufi dari kota Taza, Maroko.[3] Di kalangan penduduk Maroko, shalawat ini dinamai Nariyah dari kata Nar yang berarti api, karena kemustajabahannya yang cepat. Penduduk Maroko banyak membuktikan bahwa ketika mereka menginginkan apa yang mereka cari atau sedang dalam kesulitan, mereka membaca shalawat ini sebanyak 4444 kali dan dengan cepat keinginan mereka tersebut segera tercapai.

Banyak sekali perbedaan pendapat mengenai asal-usul Shalawat Nariyah, pendapat lainnya adalah bahwa shalawat nariyah merupakan shalawat mujarrobat ( yaitu shalawat yang banyak diamalkan dan memiliki banyak faedah). Syekh Muhammad Haqqi mendapat ijazah berupa shalawat nariyah ini dari Syekh Muhammad At-Tunisy, Syekh al-Maghribi, dari Syekh as-Sayyid Zain Makki, dari Syekh as-Sayyid Muhammad As-Sanusy.

Salah satu shalawat yang mustajab ialah Shalawat Tafrijiyah Qurthubiyah, yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4.444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat (bi idznillah).”[4]

Hukum Shalawat Nariyah

Shalawat Nariyah  menjadi salah satu wasilah atau perantara doa kita kepada Allah Swt melalui Rasulullah Saw. Hal ini bukan berarti syirik, akan tetapi meminta bantuan Rasulullah Saw karena beliau adalah orang pilihan Allah, kekasih Allah, yang lebih dekat dengan Allah Swt. Tawassul hanya merupakan pintu dan perantara dalam berdo’a kepada Allah Swt. Tawassul artinya mendekatkan diri. Dalam Tafsir Ath-Thabari dijelaskan :

توسلت إلى فلان بكذا, بمعنى : تقرّبت إليه

“Saya bertawassul kepada si fulan dengan begini”. Maknanya: “Saya mendekatkan diri padanya.”[5]

Dengan begitu, maka tawassul bukanlah perilaku syirik karena kita tetap meyakini bahwa Allah-lah yang Maha Mengabulkan semua do’a kita.

Baca Juga: Hukum Berdoa dengan Tawassul

Fadhilah Membaca Shalawat Nariyah

Shalawat Nariyah menjadi amalan yang dilakukan oleh para ulama apabila ingin melaksanakan suatu hajat atau menolak datangnya suatu bencana. Sholawat Nariyah ini dianjurkan untuk dibaca sebanyak 4444 kali.

Shalawat Nariyah disebut sebagai Miftahul Kanzil Muhiith li naili muraadil ‘abiid yitu kunci perbendaharaan untuk mendapatkan apa yang diharapkan seorang hamba).

Menurut Imam al-Qurthubi, barang siapa yang memistiqamahkan membaca shalat nariyah setiap hari sebanyak 41 kali atau 100 kali atau lebij, maka Allah akan melepaskan kedukaan, melindungi dari segala bahaya, meninggikan derajatnya meluaskan rizkinya, membuka pintu-pintu kebaikan, diamankan dari kefakiran dan kelaparan.

Menurut As-Sanusy, orang yang membacanya sebanyak 11 kali maka seolah olah baginya telah diturunkan rezeki dari langit dan tumbuh di bumi. Ad-Danuri mengatakan bahwa orang yang membacanya sebanyak 90 kali setiap harinya akan dimudahkan rezeki, dijauhkan dari segala penyakit dan orang yag membaca sebanyak 313 setiap setelah shalat fardhu akan dimudahkan segala urusannya. [6]

Dari fadhilah-fadhilah shalawat nariyah tersebut, maka hendaknya kita selalu mengistiqamahkan diri membacanya setiap hari agar urusan hidup kita selalu dimudahkan, dengan bershalawat kita berharap agar senantiasa hidup damai berdampingan serta terwujudnya negara Indonesia ini sebagai Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghafur.

Amiin.

Wallahu a’lam.

Referensi :

[1] Al-Khalil, Mu’jam Maqayis al-Lughah, Darul Fikri: 1979, 967. [2] Syaikh Abdullah al-Ghummari [3] Syekh Muhammad Haqqi Nazili dalam kitab Khozinatul Asrar,hal 179 [4] Tafsir Ath-Thabari, juz X, hal. 290. [5] Gus Dayat, Keutamaan Shalawat Nariyah, diakses secara online di http://gusdayat.com/2007/07/29/keutamaan-shalawat-nariyyah/