SEMINAR DAN BAHTSUL MASAIL KEBANGSAAN
Manhaj Beragama ala Walisongo
Perekat Persaudaraan Islam dan Persatuan Nasional
Seminar
1 .KH. Ma’ruf Amin, Rais ‘Aam PBNU
Hujjah Nahdlatul Ulama’ (NU) mengenai NKRI, Pancasila dan UUD 1945 adalah sudah final:
- Keterlibatan NU dalam proses Kemerdekaan Republik Indonesia
- Status Negara dan system Pemerintahan Republik Indonesia menurut NU
- Konsekuensi bagi NU atas ketetapanya bahwa NKRI, Pancasila dan UUD 1945 adalah sudah final
2. KH. As’ad Said Ali, Wakil Ketua PBNU 2010-2015
Signifikasi nilai-nilai Islam dalam system Ketatanegaraan dan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI):
- Mengukur nilai-nilai Islam yang terserap dalam Ideologi Pancasila dan UUD 1945
- Realisasi nilai-nilai Islam menginspirasi system Ketatanegaraan dan Pemerintahan dalam alam demokrasi Pancasila
- Strategi menghadapi gerakan ideologi dan aliran yang mengancam keutuhan NKRI dan Aswaja
Bahtsul Masail
Pengantar:
NU yang dipercaya sebagai penerus dakwah ramah Walisongo di bumi Nusantara telah mempuyai rumusan yang jelas tentang ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyyah, dan ukhuwah basyariyyah dalam upaya menempatkan diri dengan sebaik-baiknya di tengah kemajemukan bangsa dengan memahami firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ … (الحجرات: 13)
“Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah orang yang paling bertakwa …”[1]
Namun demikian, eksistensi NU sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah dalam konteks kebangsaan terus menghadapi berbagai tantangan. Baik tantangan dalam ranah keagamaan seiring gencarnya gerakan aliran-aliran Islam transnasional yang cenderung radikal, mudah menyesat-nyesatkan dan mengafir-ngafirkan kelompok yang berbeda secara provokatif; maupun tantangan dalam ranah kebangsaan sejalan makin tersebarnya propaganda-propaganda yang menanamkan benih-benih kebencian, rasa saling curiga dan adu domba, serta massifnya upaya mendeligitimasi NKRI dan Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembahasan
- Aspek apa saja yang menjadi kriteria dan batasan antara sesama muslim sebagai saudara?
- Terhadap muslim yang berbeda dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin), apakah masih dapat disebut saudara dalam Islam ?
- Sejauh mana perbedaan dalam persoalan cabang-cabang agama (furu’uddin) dan thariqah dapat ditoleransi?
- Bagaimana manhaj Islam Aswaja an-Nahdliyyah menyikapi realitas ke-bhinneka-an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Bagaimana manhaj Islam Aswaja an-Nahdliyyah menyikapi isu-isu bernuansa SARA yang disinyalir terkandung agenda politik yang mengarah kepada pembubaran NKRI dan Pancasila?
Bentuk Kegiatan: Seminar dan Bahtsul Masail dalam rangkaian acara Haul Agung Sunan Ampel 1438 H / 2017 M
Waktu Kegiatan: 14 Sya’ban 1438 / 11 Mei 2017
Tempat Kegiatan: Komplek Masjid Agung Surabaya
[1] Keputusan Muktamar NU Ke-29 di Cipasung Tasikmalaya 4 Desember 1994 (al-Masail al-Maudhu’iyyah) tentang Pandangan dan Tanggungjawab NU terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Baca Tim LTN PBNU, Ahkamul Fuqaha, (Surabaya: Khalista, 2011), 755-756.
Download:
Jadwal (KLIK)
Materi Bahtsul Masail Kebangsaan (KLIK)
Ilustrasi: surabayaheritage