Home Fiqih Puasa Arafah: Umur Panjang Hingga Menghapus Dosa

Puasa Arafah: Umur Panjang Hingga Menghapus Dosa

puasa arafah

Oleh: K. Mas Ahmad Gholib Basyaiban (PP Al Ibrohimi Sidoresmo Surabaya)

Puasa di hari Arafah adalah sunnah mu’akkadah bagi orang yang tidak sedang berhaji. Begitupun musafir dan orang yang sakit apabila puasa memberatkannya. Hukum sunnah mu’akkadah ini dikarenakan puasa Arafah dapat menghapus dosa pelakunya di tahun itu dan satu tahun setelahnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ.

“Puasa Hari Arafah Aku berharap dari Allah agar dapat menghapus dosa-dosa dalam satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.”

Al-Imam as-Syams Muhammad bin as-Syihab Ahmad ar-Ramli berkata di dalam kitabnya Nihayah al-Muhtaj (III/206):

وَالْمُرَادُ بِالسَّنَةِ الَّتِي قَبْلَ يَوْمِ عَرَفَةَ السَّنَةُ الَّتِي تَتِمُّ بِفَرَاغِ شَهْرِهِ وَبِالسَّنَةِ الَّتِي بَعْدَهُ السَّنَةُ أَوَّلُهَا الْمُحَرَّمُ الَّذِي يَلِي الشَّهْرَ الْمَذْكُورَ.

“Yang dikehendaki dengan tahun sebelumnya hari Arafah adalah tahun yang akan sempurna dengan habisnya bulan Dzul Hijjah di mana hari Arafah berada, sedangkan yang dikehendaki dengan setahun setelahnya adalah tahun berikutnya yang terhitung dari awal bulan Muharram setelah bulan Dzul Hijjah tersebut.”

Tanda Umur Panjang

Puasa Arfah menjadi pertanda umur masih panjang bagi pelakunya. As-Sayyid Abu Bakar ad-Dimyathi dan ulama lain menyatakan, penghapusan dosa di tahun berikutnya ini berarti merupakan kabar gembira bagi pelakunya bahwa ia tidak akan meninggal di tahun itu.

Baca Juga: Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban, Bolehkah ?

Beliau memaparkan bahwa keterangannya dinukil oleh al-Imam al-Madabighi dari Sayyidina Ibn Abbas Ra (I’anah at-Thalibin (II/300):

وفي تكفير هذه السنة إشارة إلى أنه لا يموت فيها، في ذلك بشرى. وقد نقل ذلك المدابغي عن ابن عباس

“Dalam peleburan dosa tahun ini terdapat isyarat bahwa pelakunya tidak akan mati pada tahun ini. Di situ terdapat kabar gembira. Al Madabighi mengutipnya dari Ibn ‘Abbas.”

Binatang Liar Pun Berpuasa

Pada hari Arafah binatang liar berpuasa, tidak hanya manusia. Al-Imam as-Syibramalisi mengungkapkan, dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa binatang-binatang liar di hutan juga berpuasa Arafah. Hingga pernah sebagian ulama mengambil daging dan membawanya pergi ke hutan, lalu melemparkannya ke berbagai hewan liar, namun hanya ditatapnya saja, tidak dimakan sama sekali. Binatang-binatang liar justru sesekali menengok melihat matahari dan sesekali menengok melihat daging secara bergantian. Kemudian ketika matahari terbenam binatang-binatang liar baru mendekati daging berebut dari segala penjuru.

Dalam Hasyiyyah al-Imam as-Syibramalisi (III/206) dikisahkan:

وَوَرَدَ فِي بَعْضِ الْأَحَادِيثِ: «أَنَّ الْوُحُوشَ فِي الْبَادِيَةِ تَصُومُهُ» حَتَّى أَنَّ بَعْضَهُمْ أَخَذَ لَحْمًا وَذَهَبَ بِهِ إلَى الْبَادِيَةِ وَرَمَاهُ لِنَحْوِ الْوُحُوشِ فَأَقْبَلَتْ عَلَيْهِ وَلَمْ تَأْكُلْ وَصَارَتْ تَنْظُرُ إلَى الشَّمْسِ وَتَنْظُرُ إلَى اللَّحْمِ حَتَّى غَرَبَتْ الشَّمْسُ أَقْبَلَتْ إلَيْهِ مِنْ كُلِّ نَاحِيَةٍ.

Telah datang keterangan dalam beberapa hadits, bahwa binatang-binatang liar berpuasa Arafah di belantara hutan. Hingga dikisahkan, sebagian ulama membuktikannya, pergi ke sana membawa daging dan melempar ke arahnya. Namun binatang-binatang itu hanya mendekatinya, tidak memakannya. Justru hanya bergantian sesekali melihatnya dan sesekali melihat matahari (seolah-olah seperti manusia menanti Maghrib). Sampai tiba matahari tenggelam, binatang-binatang liar menyerbu daging itu dari segala penjuru.

Baca Juga: Shalat Jum’at Gugur Karena Shalat Ied, Kata Siapa ?

Maka bahagialah bagi orang yang berkesempatan puasa Arafah. Mendapat sunnah, dilebur dosa-dosa tahun ini dan tahun berikutnya, panjang umur, dan tentu tidak kalah dengan binatang-binatang liar di hutan belantara sana bukan?

Keterangan: Diedit oleh Ahmad Muntaha AM


Ilustrasi: republika