Home Fiqih Nasehat Al-Qur’an untuk Wanita Karir

Nasehat Al-Qur’an untuk Wanita Karir

0

Pada masa modern seperti hari ini, berbisnis dan berkarir bagi perempuan bukanlah sebuah hal tabu. Tuntutan ekonomi keluarga yang semakin tinggi, kebutuhan hajat hidup manusia yang semakin beragam ataupun gaya hidup yang semakin hedonis adalah alasan di balik kebutuhan perempuan untuk berkarir.

Lantas, “Bagaimanakah Al-Qur’an sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi manusia dalam menyikapi hal ini?”Ternyata, Al-Qur’an telah membahas permasalahan ini sejak empat belas abad yang lalu. Mari kita lihat ayat Al-Qur’an yang mengisahkan perjalanan nabi Musa ke perkampungan Madyan.

وَلَمَّا وَرَدَ مَآءَ مَدۡيَنَ وَجَدَ عَلَيۡهِ أُمَّةً مِّنَ ٱلنَّاسِ يَسۡقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ ٱمۡرَأَتَيۡنِ تَذُودَانِۖ قَالَ مَا خَطۡبُكُمَاۖ قَالَتَا لَا نَسۡقِى حَتَّىٰ يُصۡدِرَ ٱلرِّعَآءُۖ وَأَبُونَاشَيۡخٌ كَبِيرٌ 

فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰٓ إِلَى ٱلظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّى لِمَآ أَنزَلۡتَ إِلَىَّ مِنۡ خَيۡرٍ فَقِيرٌ 

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian Dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku Sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”(Qs. Al-Qashash ayat 23-24)

Menurut syeikh Muhammad Ibnu Asyur, seorang pakar ilmu tafsir, beliau menjelaskan ada tiga poin penting dalam ayat ini menyikapi problematika wanita karir (Muhammad Ibnu Asyur, at-Tahrir wa at-Tanwir, (Tunisia: Maktabah Nasyirun, 2012), vol. 20, hal. 101)

Pertama, tugas bekerja mencari nafkah pada awalnya dibebankan kepada laki-laki sebagai kepala rumah tangga. Hal ini ditunjukkan dalam redaksi “Ia (Musa) menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya).” Ini menunjukkan bahwa berternak adalah tugas laki-laki. Oleh karena itu, harkat martabat serta kejantanan seorang laki-laki ada dalam usahanya menafkahi keluarga.

Allah telah menciptakan fisik laki-laki pada umumnya lebih kuat untuk melakukan tugas mencari nafkah. Allah bekali laki-laki pada umumnya sifat pemberani, tanggung jawab serta nalar berfikir yang tangguh agar laki-laki dapat menjadi seorang pemimpin bagi keluarganya.

Dalam ayat ini, nabi Musa as. sampai terheran-heran karena melihat dua perempuan di belakang sekumpulan laki-laki yang sedang meminumkan ternak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya sejak zaman nabi Musa as. bekerja menafkahi keluarga awalnya dibebankan kepada laki-laki.

Kedua, seorang perempuan diperbolehkan untuk ikut serta menafkahi keluarganya ketika suaminya, ayahnya atau keluarganya tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Atau, ada hal yang memang mengharuskannya untuk bekerja. Dan hal ini dilakukan dalam rangka menyikapi kondisi darurat. Al-Quran memberikan batasan ini dengan redaksi “Sedang bapak Kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”.

Dalam ayat ini, dua perempuan putri nabi Syu’aib as. berkerja menggantikan ayah mereka dengan tetap membatasi diri dari pergaulan dengan lawan jenis. Hal ini ditunjukkan dalam redaksi “kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya)”.

Sering sekali hal ini kita lupakan. Di mana seharusnya seorang perempuan yang bekerja tetap harus menjaga jarak dengan lawan jenis. Sering sekali interaksi yang berlebih antar lawan jenis menjadi sebab perzinahan, bibit perselingkuhan ataupun saling curiga dalam membina rumah tangga.

Selain itu, perempuan juga harus memiliki rasa malu ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Karena sering sekali perempuan yang terlalu “berani” untuk berinteraksi dengan lawan jenis akan mudah dilecehkan ataupun dijerumuskan ke dalam hal yang tidak baik.

Al-Qur’an mengingatkan dengan memberikan contoh. Di mana salah satu putri nabi Syu’aib as. mengundang nabi Musa as. ke rumahnya dengan rasa malu atau dalam bahasa jawa disebut rasa sungkan. Ini tertera dalam ayat, “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempua itu berjalan dengan malu-malu.” (Qs. Al-Qashash ayat 25)

Ketiga, ketika kita melihat seorang perempuan terpaksa bekerja di luar rumah tanpa adanya mahram yang menjaganya. maka hendaknya kita menjaga dan membantu memudahkan pekerjaan mereka. Hal ini sering sekali kita abaikan. 

Dan Al-Qur’an mengingatkan kita kembali dengan redaksi “Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya”.

Coba kita lihat di bis-bis kota ataupun di tempat kerja. Banyak sekali perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual, korban intimidasi yang parah ataupun sangat stres berlebihan karena tuntutan kerja yang berat. Harusnya kita ada untuk membantu meringankan beban mereka. Atau minimal menjaga mereka dari tangan-tangan jahat ataupun nakal. Walhasil, menolong mereka yang lemah adalah panggilan nurani hati bagi kita semua.

Dalam literatur klasik para ulama juga membahas masalah ini. Coba kita ambil salah satu redaksi pendapat imam an-Nawawi. Ia mensyaratkan bagi wanita karir agar bersama pendamping seorang mahram. Atau beberapa perempuan. Ataupun seorang perempuan yang dapat dipercaya untuk menjaga perempuan ketika berkerja ataupun berdagang.

وأما حج التطوع وسفر الزيارة والتجارة وكل سفر ليس بواجب فلا يجوز على المذهب الصحيح المنصوص إلا مع زوج أو محرم وقيل يجوز معنسوة أو امرأة ثقة.

“Adapun Haji Tathawwu’, perjalanan ziarah, perjalanan berdagang dan segenap perjalanan yang tidak wajib maka menurut pendapat yang shahih hukumnya tidak diperbolehkan. Kecuali bersama suami ataupun mahram. Ada juga pendapat yang membolehkan ketika berangkat bersama banyak perempuan ataupun satu perempuan yang dapat dipercaya.” (imam an-Nawawi, Majmu’ Syarh Muhadzab, (Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2008), vol. 8, hal. 340

Penulis: Gus Muhammad Tholhah al Fayyadl. PP An-Nur 1 Bululawang Malang, Narasumber Aswaja Muda, Mahasiswa Ushuluddin Universitas al-Azhar Mesir, Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo.