Home Fiqih Menyikapi Bencana Nasional Non Alam Covid-19

Menyikapi Bencana Nasional Non Alam Covid-19

0
bencana nasional non alam

Latar Belakang

Covid-19 sebutan populer bagi Corona Virus Disease 19 merupakan penyakit karena terkena virus Corona yang belakangan menjadi wabah di berbagai penjuru dunia. Organisasi Kesehatan Dunia atau Word Health Organization (WHO) bahkan secara resmi mengumumkan virus Corona Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3/2020) malam. Artinya penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang mempengaruhi banyak orang atau epidemi yang telah menyebar ke berbagai negara atau benua yang mempengaruhi sejumlah besar orang. Merujuk ABC News, pelabelan penyakit sebagai pandemi tidak ada kaitannya dengan seberapa serius keganasannya (dalam menyebabkan kematian), namun menunjukkan pada penyebarannya yang meluas ke seluruh dunia.[1] Menurut konfirmasi sumber medis, bahaya virus Corona sebenarnya terletak pada sisi kecepatan penyebarannya, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi, dan ketidaktahuan orang bahwa ia telah terinfeksi yang menyebabkannya tanpa sadar menularkan virus ke berbagai tempat yang disinggahinya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menetapkan pandemi virus corona Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam pada Sabtu (14/3/2020). Karenanya sekarang Indonesia dalam posisi tanggap darurat Bencana Non-Alam pandemi Covid-19.[2]

Jumlah orang yang terjangkit virus Corona di Indonesia terus bertambah. Update per Senin (16/3/2020) pukul 05.00 WIB, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan sudah ada 117 orang yang positif Covid-19 di Indonesia. Kemudian dari total kasus tersebut delapan orang sembuh dan lima orang meninggal.[3]

Kondisi seperti itu menuntut pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan demi pengendalian penyebaran virus Corona secara lebih luas. Aktifitas pendidikan, sosial dan keagamaan telah dibatasi. Kecemasan masyarakat muncul. Hingga pertanyaan-pertanyaan keagamaan berkaitan dengan dampak Covid-19 mengemuka.

Dalam kondisi demikan dan atas masukan berbagai pihak, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memandang sangat perlu penyelenggaraan Bahtsul Masail Syuriyah PWNU Jawa Timur bersama LBM NU dan PW LKNU Jawa Timur sebagai bagian dari khidmah diniyyah (pelayanan keagamaan) dan khidmah ijtima’iyah (pelayanan sosial). Harapannya, bahtsul masail dapat menjawab berbagai pertanyaan keagamaan yang mengemuka, menjadi referensi untuk menyikapi pandemi Covid-17 secara proporsional, sekaligus menjadi wujud nyata kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam situasi bencana. 

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (الأنعام: 17)

“Dan jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya melainkan Dia; dan jika Allah mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-An’am: 17)

Pembahasan

Dilihat dari dampaknya, wabah seperti Covid-19 sebenarnya bukan hal baru. Sebab telah ditemukan kasus serupa sejak zaman dahulu bahkan dampaknya lebih dahsyat, yang disebut dengan nama tha’un. Yaitu penyakit yang menyebar luas, merusak udara, serta mengganggu fungsi jaringan tubuh dan kesehatannya.[4] Seperti tha’un ‘amwas pada masa Sayyidina Umar bin al-Khattab Ra yang terjadi di negeri Syam dan memakan korban 25 ribu jiwa.[5]

Berkaitan hal itu bahtsul masail berupaya membahas berbagai permasalahan yang mengemuka sebagai dampak pandemic Covid-19 baik aspek akidah, aspek ibadah maupun aspek mu’amalah.

Bersambung.. : Sikap Proporsional dalam Menghadapi Covid-19


[1] Yandri Daniel Damaledo, “Corona COVID-19 jadi Pandemi, Apa Bedanya dengan Wabah & Endemi?”. Baca selengkapnya: https://tirto.id/corona-covid-19-jadi-pandemi-apa-bedanya-dengan-wabah-endemi-eExK. Diakses pada 16 Maret 2020. Jam 15.00 WIB.

[2] Dipna Videlia Putsanra, “Update Corona Indonesia: COVID-19 Bencana Nasional, Kasus Capai 11”. Baca selengkapnya: https://tirto.id/update-corona-indonesia-covid-19-bencana-nasional-kasus-capai-117-eFq1. Diakses pada 16 Maret 2020, jam 15.33 WIB.

[3] Vina Fadhrotul Mukaromah “Update Virus Corona di Indonesia: 117 Terinfeksi, 8 Sembuh, dan 5 Meninggal Dunia”. Baca selengkapnya: https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/16/070000965/update-virus-corona-di-indonesia-117-terinfeksi-8-sembuh-dan-5-meninggal, diakses pada 16 Maret 2020, jam 15.48 WIB; dan “Data Corona Terkait Indonesia, 16 Maret 2020 Pukul 05.00 WIB”, baca selengkapnya: https://news.detik.com/berita/d-4940409/data-corona-terkait-indonesia-16-maret-2020-pukul-0500-wib/1. Diakses pada 16 Maret 2020, jam 16.08 WIB.

[4] Abu al-Fadhl Ahmad bin Ali al-Hajar al-‘Asqallani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, (Bairut: Dar al-Ma’rifah, 1379 H),  X/180:

وقال الخليل الطاعون الوباء وقال صاحب النهاية الطاعون المرض العام الذى يفسد له الهواء وتفسد به الأمزجة والأبدان وقال أبو بكر بن العربى الطاعون الوجع الغالب الذى يطفئ الروح كالذبحة سمى بذلك لعموم مصابه وسرعة قتله.

[5] Ahmad bin Muhammad bin Ali al-Muqri al-Fayumi, al-Mushbah al-Munir fi Gharib as-Syarh al-Kabir, (Bairut: al-Maktabah al-‘Ilmiyyah, tth.),  II/429:

عَمْوَاسُ بالفتح بلدة بالشأم بقرب القدس وكانت قديما مدينة عظيمة وطاعون (عَمْوَاسَ) كان في أيام عمر رضي الله عنه.

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj, (Bairut: Dar Ihya’ jat-Turats al-‘Arabi, 1392 H), cetakan ke-2, I/106

ثم طاعون عمواس فى زمن عمر بن الخطاب رضى الله عنه وكان بالشام مات فيه خمسة وعشرون ألفا

Hasil Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama
Jawa Timur tentang Covid-19

Diputuskan di  : RSI Siti Hajar Sidoarjo
Pada tanggal   : 22 Rajab 1441 H/17 Maret 2020 M

Perumus: KH. Syafruddin Syarif,KH. Romadlon Khotib,KH. Ahmad Yasin Asmuni,KH. Athoillah Sholahuddin Anwar ,KH. Muhammad Mughits al-‘Iroqi,KH. Ahmad Asyhar Shofwan, M.Pd.I.,KH. MB. Firjhaun Barlaman,KH. Ali Maghfur Syadzili Isk., S.Pd.I.,Dr. KH. Mujab Masyhudi,Dr. Abdul Rahem, M.Kes., Apt.,KH. Suhairi,Kiai Anang Darunnajah,Kiai Zahro Wardi,Kiai Saiful Anwar,Kiai Muhammad Thohari Muslim,Kiai Muhammad Anas, S.Pd.I.,Kiai Ahmad Muntaha AM, S.Pd.,KH. Ahmad Jazuli Sholeh,KH. Muhammad Syihabuddin Sholeh, S.Ag.,Kiai Muhammad Masykur Junaedi,Kiai Muhammad Hamim Hr,Kiai Muhammad Lukmanul Hakim, S.Pd.I.,Kiai Fathoni Muhammad, Lc. M.Si.,Kiai Ali Romzi ,Kiai Muhammad Arifuddin, S.Pdi., M.Pd.I.,Kiai Samsuddin, S.Si., M.Ag.,Kiai Abdul Wahab, M.H.I.,Kiai Syukron Dosy, S.S.,Kiai Umar Faruq

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay