Sebelum melaksanakan sholat, kita harus memenuhi syarat sahnya. Di antara syarat sah yang paling penting adalah suci dari hadats kecil dan besar. Adapun cara mengangkat hadats kecil adalah dengan berwudhu.
Tata Cara Wudhu
Urutan tata cara berwudhu disebut dengan rukun. Rukun wudhu itu ada 6, yakni :
1. Niat
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِ فَرْضًا للَِّهِ تَعَالَى
NAWAITUL WUDHU’A LIROF’IL HADATSIL ASHGHORI FARDHOL LILLAAHI TA’AALA
Artinya :
“Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta’aala”
Setelah itu disunnahkan membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum memluai wudhu. Sunnah berikutnya adalah berkumur-kumur, juga dilakukan tiga kali.
Kemudian menghirup air dengan hidung, dilakukan dengan kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa.
2. Membasuh muka
Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut, diantaranya jenggot atau jambang jika ada.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku. Berikut apapun yang ada pada tangan hingga siku tersebut.
4. Mengusap sebagian kepala
Sekaligus dengan mengusap telinga (hukumnya sunnah). Dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. Orang yang tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Baca Juga: Kumpulan Berbagai Macam Doa / Niat
6. Tertib
Kelima rukun di atas harus dilaksanakan dengan berurutan dan disunnahkan berturut-turut. Dalam artian setelah menunaikan satu rukun segera melanjutkan ke rukun berikutnya, dengan maksimal jarak waktu tidak sampai kering anggota tubuh yang dibasuh sebelumnya. Menjadi makin sempurna dengan membaca doa setelah wudhu.
Baca Juga: Doa Sebelum dan Setelah Wudhu
Referensi :
- Fiqih Praktis Al-Badi’ah, Tuntunan Ibadah Keseharian, Edisi Keempat, Nopember 2012 (Madrasah Hidayatul Muhibbin, Jombang)
- Shalatlah seperti Rasulullah SAW -Dalil Keshahihan Shalat ala ASWAJA-, Juli 2012, Penerbit Khalista, Surabaya
Ilustrasi: huffpost