Keputusan Bahtsul Masail Wustho Ke-7
PP Syaikhona Moch. Cholil
Bangkalan Madura
Tentang:
1. Hukum Membayar Fidyah dan Jakarta dengan Uang
2. Jihad Perang Melawan Narkoba
3. Hukum Menasarufkan Kas Masjid untuk Kegiatan Sosial dan Membisniskannya
4. Hukum Membelanjakan Uang Denda di Lembaga Pendidikan