Islam: Mensyukuri Kemerdekaan

0
2330
mensyukuri kemerdekaan

Oleh: Ahmad Muntaha AM

Tujuh puluh dua (72) tahun Indonesia merdeka dan tetap utuh sebagai bangsa dan Negara. Meski masih terdapat kekurangan dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya, namun tidak mengurangi rasa syukur kita sebagai bangsa merdeka.

Rasa syukur ini pula yang dicontohkan oleh The Founding Fathers, para pahlawan dan ulama di masa awal-awal kemerdekaan sebagaimana tercantum secara jelas dalam alenia ketiga Pembukaan UUD ’45:

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Baca Juga: Implementasi Resolusi Jihad Di Bidang Pemerintahan, Kedokteran Dan Ekonomi

Penggalan UUD Pembukaan UUD ’45 merekam secara jelas kesadaran para pendahulu bangsa atas nikmat kemerdekaan. Sebab itu, sebagai generasi penerus tentu selayaknya meneladani sikap bijak mereka seiring pesan al-Qur’an:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (إبراهيم: 7)

“Dan ketika Tuhan kalian memberi izin (memberi tahu): “Sungguh andaikan kalian bersyukur atas nikmat, niscaya akan Aku tambahkan kepada kalian; dan bila kalian mengingkarinya maka sungguh azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)

Merujuk Ibrahim bin ‘Umar al-Biqa’ (809-885 H/1406-1480 H), pakar tafsir asal Syiria, maksud nikmat yang disinggung dalam ayat adalah nikmat keamanan yang harus disyukuri agar semakian bertambah aman. Dalam Nazm ad-Durar (IV/172) terang-terangan al-Biqa’i menuturkan:

لَمَّا ذَكَرَهُمْ بِنِعْمَةِ الْأَمْنِ رَغَّبَهُمْ فِيمَا يُزِيدُهُمْ وَرَهَّبَهُمْ مِمَّا يُزِيلُهَا.

“Ketika Allah telah menyebutkan nikmat keamanan kepada bani Israil (kaum Nabi Musa As), maka Allah menganjurkan perbuatan-perbuatan yang dapat menambahkannya dan memperingatkan mereka dari melakukan hal-hal yang dapat menghilangkannya.”

Baca Juga: Santri Garuda

Dari sini menjadi terang, implementasi nyata pengamalan Islam, baik secara personal bagi inividu muslim maupun secara kolektif umat Islam sebagai bagian besar dari elemen bangsa adalah dengan mensyukuri nikmat aman dan kemerdekaan bangsa, melakukan berbagai aktifitas yang kontributif bagi kemajuan masyarakat dan bangsa secara lebih luas sesuai bidangnya.

Karenanya, segala iktikad, ucapan, tulisan, maupun aktifitas anak bangsa yang bertentangan dengan upaya mensyukuri nikmat kemerdekaan bangsa, menanam benih-benih radikalisme, memancing kerusuhan, merusak moral generasi penerus bangsa dan mengganggu stabilitas nasional, terlebih yang dilakukan secara massif dan sistematik, tidak boleh dibiarkan dan harus terus dilawan. Wallahu a’lam.

Baca Juga: 
Islam Nusantara: Konsistensi Menjaga Persatuan untuk Memperkokoh Integritas Bangsa (Bagian 7-Habis)

Sumber Bacaan:
Ibrahim bin ‘Umar al Biqa’i, Nazm ad Durar fi Tanasub al Ayat wa as Suwar, (Bairut: Dar al Kutub al ‘Ilmiyyah, 1415 H), IV/172.