Kewarasan pikir manusia Indonesia diguncang dengan beredar luas-nya berita palsu (hoax). Kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya begitu mudah menyebar, terutama dengan perantara sosial media. Kondisi ini tentunya mengundang pertanyaan, mengapa semua ini bisa terjadi dan dalam skala yang begitu besar?
Netizen merupakan subjek sekaligus objek dari sosial media. Oleh karenanya netizen mempunyai pengaruh yang paling utama dalam arus informasi di dunia maya. Netizen di Indonesia pada tahun 2016, menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia), berjumlah 132,7 juta jiwa atau 51,1 persen dari total penduduk Indonesia. Adapun tiga besar sosial media yang paling banyak digunakan netizen Indonesia adalah facebook dengan 71,6 juta pengguna (54 persen), disusul instagram dengan 19,9 juta pengguna (15 persen), dan youtube dengan 14,5 juta pengguna (11 persen).
Sementara menurut situs statista.com, lima besar sosial media yang paling banyak digunakan netizen Indonesia berturut-turut adalah Facebook, Instagram, Twitter, Path, dan Google+. Besarnya netizen Indonesia yang menggunakan facebook, menempatkan Indonesia pada peringkat keempat negara dengan pengguna facebook terbanyak di dunia. Sementara tiga besar negara pengguna facebook di dunia adalah India dengan 195,16 juta pengguna, Amerika Serikat dengan 191,3 juta pengguna, dan Brazil dengan 90,11 juta pengguna.
Data (APJII 2016) menunjukkan aktifitas yang paling banyak dilakukan oleh netizen adalah berbagi informasi dengan pelaku sebanyak 129,3 juta, diikuti dengan aktifitas berdagang dengan pelaku sebanyak 125,5 juta, dan aktiftas sosialisasi kebijakan pemerintah dengan pelaku sebanyak 119,9 juta. Demikian dapat dilihat bahwa netizen Indonesia adalah sebuah komunitas besar dengan jumlah lebih dari separuh populasi Indonesia yang selalu terhubung dan aktif berbagi informasi. Lantas, kenapa informasi hoax menjadi begitu dominan?
Kutipan terkenal David Kushner menyatakan bahwa berita bohong hanyalah gejala, penyakit sesungguhnya adalah kurangnya keinginan mencari bukti, bertanya, dan berpikir kritis. Secara implisit David Kushner menyampaikan bahwa penyebab menyebarnya hoax adalah kurangnya budaya literasi. Menurut UNESCO, literasi adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menerjemahkan, menciptakan, mengkomunikasikan dan memperhitungkan, menggunakan bahan tertulis maupun tercetak yang berhubungan dengan berbagai konteks.
Secara umum literasi biasa dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis. Perkembangan terbaru menyatakan bahwa literasi tidak hanya membaca dan menulis, tetapi juga mencakup bidang lain seperti matematika, sains, sosial, lingkungan, keuangan, bahkan moral (Campbell, Kirsch, Kolstad 1992; Gomez 2008).
Ternyata, kondisi literasi Indonesia berada dalam tahap yang memprihatinkan. Hasil penelitian Central Connecticut State University (CCSU) tahun 2016, Indonesia menempati rangking literasi ke 60 dari 61 negara dalam The World’s Most Literate Nations. Indonesia tertinggal dari negara pengguna facebook terbanyak lainnya, yakni Amerika Serikat (7) dan Brazil (43). Indonesia juga tertinggal dari sesama negara ASEAN, yakni Singapura (36), Malaysia (53) dan Thailand (59). Adapun lima besar urutan negara dengan rangking literasi tertinggi adalah Finlandia, Norwegia, Islandia, Denmark, dan Swedia.Data minat baca sebagai unsur literasi juga tidak menggembirakan. UNESCO pada tahun 2012 menyatakan bahwa indeks minat baca Indonesia hanya 0,001 yang berarti hanya ada 1 orang yang membaca dari setiap 1000 penduduk. Sementara kajian Perpustakaan Nasional pada tahun 2015 menunjukkan minat baca masyarakat masih 25,1 atau masuk kategori rendah.
Demikian dapat dilihat ternyata komunitas netizen Indonesia kurang mendapatkan suplai nutrisi untuk membuat konten maupun pembicaraan yang bermutu di sosial media. Wajar jika akhirnya informasi yang beredar di sosial media didominasi oleh hoax, karena netizen gagal mengidentifikasi kebenaran suatu informasi yang diterima.
Netizen kemudian mempercayai hoax karena seringnya pengulangan, sesuai kata Plato bahwa kebenaran dapat dibuat dengan pengulangan kebohongan. Netizen menjadi begitu saja percaya bahwa ada lambang palu arit di uang rupiah. Netizen begitu mudah percaya bahwa desain uang rupiah baru dipengaruhi desain mata uang yuan/renmibi. Sampai yang paling parah adalah munculnya komunitas yang percaya bahwa bumi tidak bulat melainkan datar.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh produsen hoax untuk mencari keuntungan. Produsen hoax mendapat keuntungan dengan banyaknya pengunjung website mereka. Tingginya trafik pengunjung akan mendatangkan iklan. Produsen hoax di Indonesia bisa meraup hingga Rp. 700 juta dalam satu tahun (Kompas.com; CNNIndonesia.com, 2/12/2016). Sebagai perbandingan, penulis berita palsu di Amerika Serikat dapat memperoleh keuntungan lebih dari 10 ribu USD atau setara Rp135 juta perbulan (washingtonpost.com, 18/11/2016).
Motif lain produsen hoax selain keuntungan adalah untuk menguasai gagasan. Seperti yang dinyatakan Karl Marxbahwa mereka yang menguasai basis material akan menguasai gagasan dalam suatu zaman. Produsen hoax kemudian dapat mengarahkan pembicaraan pengguna sosial media kepada agenda-agenda tertentu, misalnya untuk mendelegitimasi pemerintahan atau menjatuhkan kredibilitas seorang tokoh dan organisasi masyarakat. Sayangnya, penyebar hoax tidak mempertimbangkan akibat dari aneka informasi yang disebarkan. Ancaman disintegrasi sosial sampai disintegrasi bangsa kini menjadi nyata gara-gara dominasi hoax dalam perbincangan netizen.
Sangat disayangkan bahwa para penyebar hoax yang dominan adalah situs-situs yang memakai label ‘Islam’ atau orang-orang dengan profil keislaman yang kuat. Padahal terdapat pesan untuk menjauhi menyebarkan hoax pada al-Qur’an yang berbunyi “… maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu, dan jauhilah perkataan dusta.” (Q.S al Hajj: 30). Tafsir Ibnu Katsir menceritakan bahwa Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu’awiyah al Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan Ibnu Ziyad, dari Fatik Ibnu Fudalah, dari Aiman Ibnu Karim yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW berdiri melakukan khotbah. Beliau bersabda “Hai manusia, kesaksian palsu sebanding dengan mempersekutukan Allah!”.
Beliau mengucapkan sabdanya ini sebanyak tiga kali, kemudian membaca Firman Allah SWT: “Maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (Q.S Al Hajj : 30). Adapun Imam Bukhari meriwayatkan suatu hadits nabi yang berbunyi, “Maukah kalian aku beritahu tentang sebesar-besar dosa besar? Yaitu mempersekutukan Alloh dan durhaka pada kedua orang tua. Ketahuilah juga termasuk perkataan/persaksian dusta/palsu.” (HR Bukhari). Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Jalan Abi Bakrah Radhiyallohu‘anhu (no. 2654, 5976, 6273, 6274, 6919) dan dalam al-Adabul Mufrad (no. 15); Muslim (no. 87).
Hoax dapat dilawan setidaknya dengan tiga cara. Cara pertama adalah memverifikasi kebenaran suatu informasi yang diterima. Cara kedua memproduksi konten yang mengoreksi kabar hoax. Cara ketiga adalah meningkatkan minat baca, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
Walau sedikit terlambat, langkah pemerintah untuk mulai mengawasi dan meredam tersebarnya hoax patut diapresiasi dan didukung oleh segenap komponen bangsa. Meredam penyebaran hoax bukanlah kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan politik penguasa, tapi harus menjadi kepentingan kita semua. Mengingat mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu tujuan luhur bagi kita semua dalam berbangsa dan bernegara.
Oleh : Syafiq Naqsyabandi
Penulis adalah Warga NU, tinggal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Facebook: Syafiq Naqsyabandi.
Sumber : nu.or.id