5 Hal yang Membatalkan Wudhu

0
64
yang membatalkan wudhu

Sebelum melangsungkan sholat, pastikan kita sudah dalam keadaan suci. Baik suci dari najis, maupun suci dari hadats. Adapun hadats itu ada dua macam, hadats kecil yang mampu dihilangkan dengan wudhu, dan hadats besar yang dihilangkan dengan mandi wajib. Secara otomatis hadats kecil merupakan hal-hal yang membatalkan wudhu.

Berikut 5 Hal yang Membatalkan Wudhu

  1. Keluarnya segala sesuatu selain mani, baik dari dubur atau qubul, baik berupa hal yang biasa keluar atau yang tidak biasa, seperti; Kencing (air kencing), kentut (angin), Buang air besar (tinja), madzi, wadi, darah, batu kecil, ulat, atau belatung.
  2. Hilang akal yang disebabkan tidur dengan posisi duduk tanpa menetapkan pantat ke bumi, mabuk, gila, epilepsi, pingsan, dan lain-lain. Jika tidur dalam posisi duduk yang tetap dengan keadaan badannya, maka tidak sampai membatalkan wudhu.
  3. Bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan. Dengan menyentuh atau saling bersentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan syarat keduanya sudah baligh atau dewasa secara langsung (tanpa penghalang).
  4. Menyentuh kemaluan, lubang dubur, baik milik sendiri atau orang lain. Baik kemaluan orang hidup maupun mati, besar atau kecil, laki-laki atau perempuan, dengan telapak tangan bagian dalam secara langsung (tanpa penghalang).
  5. Hal – hal yang mewajibkan mandi wajib, perihal yang mewajibkan kita untuk mandi wajib otomatis juga membatalkan wudhu kita.

Perlu diperhatikan lebih teliti tentang hal-hal yang mungkin sepele tapi justru mengkhawatirkan bagi kesucian kita. Terutama jika kaitannya dengan sholat, karena sholat adalah ibadah wajib yang harus kita laksanakan sehari – hari. Sedangkan sholat tidak akan sah tanpa wudhu yang sah.

Baca Juga: Niat dan Doa sebelum dan sesudah Wudhu

Alangkah lebih baik jika kita punya komitmen untuk selalu menjaga wudhu kita (Daimul wudhu). Dengan begitu, sedikit saja melakukan perkara yang membatalkan atau hampir membatalkan wudhu, langsung segera kita bersihkan hadats kecil tersebut dengan berwudhu. Diri kita akan selalu suci dan terjaga. Ketika akan melakukan ibadah apapun menjadi lebih tenang, terlebih jika kelak ketika dipanggil ke hadapan Allah SWT, kita masih dalam keadaan suci setelah berwudhu.

Baca Juga: Seri artikel Bersuci Lengkap

Referensi :

  1. Fiqih Praktis Al-Badi’ah, Tuntunan Ibadah Keseharian, Edisi Keempat, Nopember 2012 (Madrasah Hidayatul Muhibbin, Jombang)
  2. Shalatlah seperti Rasulullah SAW -Dalil Keshahihan Shalat ala ASWAJA-, Juli 2012, Penerbit Khalista, Surabaya

Ilustasi: picdn