Kegiatan Bahsth al-Masa’il Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur dibentuk sebagai perwujudan kepedulian kalangan pesantren dalam menyikapi, menjawab, dan mencari solusi dari segala permasalahan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Jawa Timur.
Kegiatan FMP3 Jatim dalam bentuk Bahsth al-Masa’il atau kajian fikih adalah salah satu langkah alternatif yang dapat menjembatani terselesaikannya problematika sosial-keagamaan di masyarakat sehingga keresahan masyarakat yang menanti jawaban problematika tersebut akan terjawab.
FMP3 Jatim memilih Bahsth al-Masa’il sebagai basis utama aktivitasnya karena ia lahir dari rahim pesantren salaf yang memiliki tradisi Bahsth al-Masa’il. Tradisi ini telah mengakar bertahun-tahun silam dan berperan sebagai tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama (NU) dan kalangan Islam tradisional pada umumnya.
Melalui tradisi ini, berbagai problem keagamaan dan kehidupan keseharian dicarikan solusinya. Bahkan sejumlah kebijakan strategis dan rekomendasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga sering kali bermula dari hasil keputusan Bastth al-Masa’il.
Selain itu, FMP3 Jatim merupakan media komunikasi antar pesantren yang diprakarsai oleh sebagian kiai dan ustadz Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Lirboyo Kota Kediri dan beberapa pesantren lain di wilayah eks-Karesidenan Kediri atas restu dan dukungan segenap kiai (masyayikh) dan bu nyai masing-masing pesantren yang bersangkutan.
FMP3 Jatim ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturrahim para kiai, bu nyai dan para santri antar pesantren putri di Jawa Timur dalam rangka menyatukan visi dan misi agama guna mempertahankan ajaran Islam yang berpaham Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah karena dewasa ini marak serangan-serangan pemikiran dari berbagai pihak yang diarahkan pada kelompok Ahl al-Sunnah wa al- Jama’ah ini.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap hal-hal di atas, FMP3 Jatim mengupayakan kajian-kajian fikih yang dikemas dalam forum Bahsth al-Masa’il antar pondok pesantren putri se-Jawa Timur.
Forum ini juga berfungsi sebagai wahana pelatihan bagi santri putri untuk berfikir dan bersikap cerdas serta seimbang di dalam merumuskan kejelasan hukum yang telah digariskan oleh agama yang bersinggungan dengan masalah-masalah aktual di masyarakat pada saat ini, baik masalah ibadah, sosial, ekonomi, budaya, maupun politik.
Forum ini dimaksudkan untuk mendidik dan mengkader para santri putri guna menjadi calon-calon ulama perempuan yang dapat memahami dan menjawab persoalan sosial-keagamaan pada umumnya, dan persoalan keperempuanan khususnya, di tengah langkanya ulama perempuan.
Kegiatan Bahsth al-Masa’il yang dilakukan oleh FMP3 Jatim ini embrionya berasal dari kegiatan dialog interaktif dan tanya jawab seputar persoalan sosial-keagamaan yang dilaksanakan oleh para bu nyai Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Putri di Wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
Para bu nyai tersebut diantaranya adalah Bu Nyai Hj. A’isyah Ahmad Hafidz (alm.) (PP. Hidayatus Sholihin Turus Kab. Kediri), Bu Nyai Hj. Qoni’atuz Zahro Sa’id (PP. As-Sa’idiyah Jamsaren Kota Kediri), Bu Nyai Hj. Roikhanah Faqih (PP. Darussalam Sumbersari Pare Kab. Kediri).
RMI Putri Kota Kediri pertama kali dipimpin oleh Bu Nyai Hj. Qoni’atuz Zahroh Sa’id dari PP. As-Sa’idiyah Jamsaren Kota Kediri dan sekarang dipimpin oleh Bu Nyai Hj. Ana ‘Ainaul Mardliyah dari PP. Salafiy Terpadu Ar-Risalah Lirboyo Kota Kediri.
Sementara RMI Putri Kabupaten Kediri pertama kali dipimpin oleh Bu Nyai Hj. A’isyah Ahmad Hafidz (alm.) dari PP. Hidayatus Sholihin Turus Kab. Kediri dan sekarang dipimpin oleh Bu Nyai Hj. Noer Chalida dari PP. Al-Badriyah Al-Hikmah Purwoasri Kab. Kediri.
Para bu nyai tersebut mendapat mandat dari Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk menggalakkan kegiatan Unit Pemberdayaan Pondok Pesantren Putri (UP4) di wilayah Jawa Timur, khususnya di daerah eks-Karesidenan Kediri pada sekitar tahun 1997-an.
11 Unit Pemberdayaan Pondok Pesantren Putri (UP4) merupakan bagian dari RMI yang dibentuk secara khusus untuk pemberdayaan pondok pesantren putri. Namun karena istilah ini dipandang kurang familiar maka atas restu para pengurus RMI istilah UP4 diganti dengan istilah RMI Putri.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) merupakan lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kalangan bu nyai di lingkungan pesantren yang secara langsung terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) untuk pemberdayaan kalangan santri perempuan.
Menurut Bu Nyai Hj. Roikhanah Faqih, kegiatan dialog interaktif dan tanya jawab seputar persoalan sosial-keagamaan yang digagas oleh RMI Kota dan Kabupaten Kediri tersebut dimaksudkan untuk mendidik dan mengkader para santri putri agar dapat menjadi kader-kader ulama perempuan yang dapat memahami dan menjawab persoalan sosial-keagamaan pada umumnya, dan persoalan perempuan khususnya, ketika lulus dari pesantren dan sesudah terjun di dalam masyarakat.
Kegiatan ini digunakan sebagai media untuk mencetak kader-kader ulama perempuan yang dirasa masih sedikit sekalipun di lingkungan pesantren itu sendiri. Bu Nyai Hj. Qoni’atuz Zahro Sa’id menambahkan bahwa kegiatan dialog interaktif dan tanya jawab seputar persoalan sosial-keagamaan tersebut disamping digunakan sebagai media pengkaderan ulama perempuan juga digunakan sebagai media silaturrahim di antara bu nyai dari berbagai pesantren putri yang terafiliasi ke dalam RMI Kota dan Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk semakin mempererat tali silaturrahim di antara bu nyai karena dilaksanakan secara bergiliran di antara pesantren putri di wilayah eks-Karesidenan Kediri.
Tulisan ini merupakan bagian dari sub bab disertasi Dr. Moh. Shofiyul Huda MF, M.Ag. berjudul Dasar Pemikiran Pembentukan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur.